
PONOROGONEWS.ID – Ada satu kebiasaan kecil yang diam-diam kita pelihara di jalan yaitu menghindari lubang. Tidak ada yang mengajari secara formal, tidak ada kurikulum khusus, tapi entah bagaimana hampir semua orang paham. Begitu melihat lubang atau merasa ada yang janggal di permukaan aspal, tangan refleks menggeser setang, kaki menyesuaikan keseimbangan, mata menebak-nebak arah aman. Sederhana, seperti naluri. Masalahnya, jalan tidak selalu sesederhana itu.
Belakangan, kabar kecelakaan di Ponorogo terasa seperti berita yang terlalu sering lewat. Tidak selalu ramai dibicarakan, tapi cukup untuk membuat dada agak sesak. Dan anehnya, penyebabnya sering terdengar sepele, menghindari lubang. Sepele, sampai ada yang tidak pulang, atau jikapun pulang, sudah tidak lagi seperti saat berangkat.
Lubang di jalan itu bukan hal baru. Ia seperti bagian dari lanskap yang kita maklumi. Kadang kecil, kadang menganga. Kadang terlihat jelas di siang hari, kadang bersembunyi di malam hari, menyatu dengan gelap yang tidak banyak tanya. Lalu orang datang, melaju seperti biasa, dan tiba-tiba harus memilih dalam hitungan detik: tetap lurus dan menghantam lubang, atau menghindar dengan segala risiko.
Pada situasi seperti itu, keputusan bukan lagi soal benar atau salah, tapi soal kemungkinan mana yang lebih kecil celakanya. Dan sering kali, yang dipilih justru membuka pintu pada bahaya lain. Menghindar ke kanan, ternyata ada kendaraan dari arah berlawanan. Menghindar ke kiri, jalan bergelombang dan licin. Mengurangi kecepatan mendadak, kendaraan di belakang tidak siap. Semua terjadi cepat, terlalu cepat untuk disebut pilihan yang matang.
Yang membuatnya semakin sunyi adalah ini: banyak dari mereka yang celaka bukan karena ugal-ugalan. Mereka tidak sedang balapan, tidak sedang pamer kecepatan, tidak sedang cari sensasi. Mereka hanya sedang pulang, atau berangkat, atau sekadar melewati jalan yang sama seperti kemarin, seperti minggu lalu, seperti kebiasaan yang sudah dianggap aman. Sampai satu lubang yang mungkin sudah ada sejak lama mengubah semuanya.
Di kondisi ini, rasanya wajar kalau muncul keinginan untuk marah. Tapi marah ke siapa? Ke jalan, ia diam. Ke pengendara, tidak selalu adil. Ke keadaan, terlalu abstrak. Akhirnya marah itu menggantung, seperti lampu jalan yang seharusnya menyala, tapi entah kenapa redup atau mati sekalian. Padahal kalau ditarik sedikit lebih jelas, sebenarnya ada yang bisa dimintai tanggung jawab. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah disebutkan bahwa jalan harus dijaga tetap layak, dan jika ada kerusakan, harus diberi tanda. Kalimatnya sederhana, hampir terasa seperti nasihat biasa, tapi di lapangan ia sering terdengar seperti harapan.
Sehingga, ketika kerusakan dibiarkan tanpa tanda, tanpa perbaikan, dan korban mulai berjatuhan, pertanyaannya bukan lagi “ini musibah atau bukan?”, tapi “apakah ada tanggung jawab yang luput ditunaikan?” Dan jika itu bisa dibuktikan, maka menggugat bukan lagi terdengar berlebihan, melainkan bagian dari cara mengingatkan bahwa jalan bukan sekadar dilalui, tapi juga harus dipertanggungjawabkan.
Mungkin masalahnya bukan kita tidak tahu siapa yang bertanggung jawab, tapi karena tanggung jawab itu terasa terlalu jauh dari kejadian. Lubang itu ada di depan rumah orang, tapi kewenangannya bisa di kabupaten, provinsi, atau bahkan pusat. Sementara yang jatuh ya orang yang lewat saat itu juga, tidak peduli status jalan, tidak peduli anggaran, tidak peduli koordinasi antar instansi. Jalan tidak pernah bertanya “ini kewenangan siapa?”, ia hanya menunggu siapa berikutnya yang kurang beruntung.
Ada juga hal yang agak getir untuk diakui, kita mulai terbiasa. Terbiasa menghafal lubang, terbiasa mengingat titik gelap, terbiasa melambat di tempat tertentu lalu ngebut lagi setelahnya. Seolah-olah keselamatan itu bukan lagi soal fasilitas yang layak, tapi soal seberapa hafal kita terhadap cacatnya jalan. Dan di situ, pelan-pelan standar kita turun. Jalan yang seharusnya aman tanpa perlu dihafal berubah menjadi medan yang harus dipelajari seperti ujian praktik. Yang hafal selamat, yang lupa atau baru lewat menanggung risiko.
Padahal kalau dipikir lebih sederhana, jalan itu seharusnya tidak menguji, ia seharusnya melayani. Tidak perlu sempurna, tapi cukup aman untuk dilalui tanpa harus membuat orang mengambil keputusan ekstrem dalam hitungan detik. Begitu orang harus zig-zag, banting setang, atau menebak-nebak mana yang berlubang dan mana yang tidak, itu bukan lagi sekadar jalan rusak. Itu sudah berubah menjadi jebakan.
Dan mungkin yang paling mengganggu adalah ini: banyak kecelakaan itu sebenarnya bisa dicegah. Bukan dengan teknologi canggih atau solusi rumit, tapi cukup dengan kemauan untuk menambal lubang atau sekadar memberi tanda yang layak. Hal-hal yang terdengar remeh, namun nyatanya sering kalah prioritas dibanding urusan birokrasi yang lebih sibuk mengurus kertas daripada nyawa di atas aspal.
Di tengah semua ini, kita sering kembali ke kalimat lama yang terasa menenangkan sekaligus menutup percakapan: “Ya sudah, namanya juga musibah.” Padahal, tidak semua yang disebut musibah itu datang dari langit. Ada yang pelan-pelan dibiarkan menganga, ada yang terlihat tapi dianggap bukan urusannya, dan ada yang tahu tapi merasa nyawa orang lewat tak lebih mahal dari sekarung aspal.
Pada akhirnya, kita memang bangsa yang luar biasa dalam beradaptasi. Kita mungkin payah dalam menuntut hak, tapi kita juara dalam hal menghafal. Kita lebih hafal letak lubang jalan daripada urutan pasal dalam undang-undang. Kita lebih waspada pada gelapnya malam daripada pada janji-janji perbaikan jalan yang entah kapan tiba masanya.
Tulisan ini mungkin tidak akan langsung menambal lubang atau menyalakan lampu jalan yang mati. Tapi setidaknya ini sebagai pengingat, bahwa jika kita sudah mulai merasa “biasa” melihat orang celaka karena jalan yang rusak, maka sebenarnya bukan hanya jalannya yang sedang berlubang, tapi juga rasa kemanusiaan kita. Dan jika kita mulai merasa tidak nyaman membaca ini, baguslah. Itu artinya, kita belum sepenuhnya pasrah menjadi korban berikutnya dari “ujian praktik” di jalanan kita sendiri.”***(ed/ar)




