Dari Balik Jeruji, 56 Warga Binaan Rutan Ponorogo Kejar Ijazah

Dari Balik Jeruji, 56 Warga Binaan Rutan Ponorogo Kejar Ijazah

PONOROGONEWS.ID – Keterbatasan ruang tidak memutus kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Sebanyak 56 warga binaan Rutan Kelas IIB Ponorogo mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C agar dapat memperoleh ijazah yang diakui negara.

Program tersebut diselenggarakan melalui kerja sama antara Rutan Kelas IIB Ponorogo dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ponorogo. Sebelum pembelajaran dimulai, seluruh peserta mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agung Nugroho, mengatakan program pendidikan kesetaraan menyasar warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal.

“Program ini ditujukan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal sehingga mereka tetap memiliki kesempatan memperoleh ijazah yang diakui negara,” ujar Agung dikutip dari Antara News.

Kegiatan belajar berlangsung di dalam lingkungan rutan. Sistem pembelajarannya berjalan seperti sekolah pada umumnya. Setiap peserta mendapatkan pendampingan dari wali kelas dan pamong belajar SKB Ponorogo.

Agung meminta para warga binaan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan serius. Pendidikan dinilai dapat menjadi bekal penting ketika mereka selesai menjalani masa pembinaan dan kembali ke tengah masyarakat.

“Tidak ada kata terlambat untuk belajar. Ikuti program ini dengan sungguh-sungguh karena pendidikan menjadi bekal penting setelah selesai menjalani masa pembinaan,” ujarnya.

Program tersebut juga tetap dapat dilanjutkan apabila peserta bebas sebelum menyelesaikan seluruh jenjang pembelajaran. Mereka dapat meneruskan pendidikan kesetaraan melalui SKB sesuai domisili masing-masing hingga memperoleh ijazah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, mengatakan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di dalam rutan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menuntaskan program wajib belajar.

Selain membuka akses pendidikan, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membantu proses reintegrasi warga binaan setelah kembali ke masyarakat.

Baca Juga: —  Tren Kasus Narkoba di Ponorogo Naik, Polres Perketat Pengawasan

Nurhadi menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan memiliki kedudukan yang sama dengan pendidikan formal. Ijazah yang diterbitkan juga mendapatkan pengakuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Program ini bukan pendidikan kelas dua. Ijazah yang diterbitkan memiliki pengakuan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Author

  • Redaksi Ponorogo News

    Portal berita yang tumbuh dari kota Ponorogo yang menyajikan informasi aktual, independen, dan inspiratif seputar peristiwa, gaya hidup, budaya dan pendidikan.

Bagikan Artikel ini: