
Ponorogo itu unik—setidaknya menurut sebagian warganya sendiri. Reog misalnya: sebuah kesenian berupa tari topeng, tetapi topengnya gedhine ora ndlomok, mungkin salah satu yang terbesar di dunia. Sebuah seni yang membuat Ponorogo merasa berbeda, atau dalam bahasa yang lebih sederhana: ora enek sing madani.
Belum lagi sejarah negeri ini yang diam-diam banyak dimulai dari kota ini. Pondok pesantren terbesar di masanya lahir di Ponorogo: Pesantren Gebang Tinatar, Tegalsari—yang melahirkan Ranggawarsita. Ada juga nama H.O.S. Cokroaminoto, yang menurut beberapa riwayat memiliki akar di Ponorogo, meskipun perdebatan tentang itu masih panjang. Lalu ada mitos lama yang masih dipegang sebagian sesepuh: “nek Ponorogo wis rusak, biasane Indonesia yo wis rusak kabeh.” Entah sugesti, entah pola sejarah—tapi Muso, tokoh pemberontakan yang ndak mekakat itu, memang tumbang di Ponorogo.
Semua itu membuat Ponorogo tampak penuh warna: gagah dengan Reog, kaya sejarah, dan kadang penuh mitos.
Namun di antara keunikan-keunikan itu, muncul satu fenomena lain: sesuatu yang—kalau boleh jujur—lebih dekat pada rasa malu dan kekonyolan ketimbang kebanggaan. Sebuah ritual keagamaan bernama doa, tetapi objeknya bukan keselamatan kampung, bukan hujan, bukan kebaikan.
Melainkan… tersangka korupsi.
Beberapa hari lalu, 200-an warga berkumpul di depan gedung DPRD Ponorogo. Mereka menamakan dirinya Forum Masyarakat Trisno Kang Giri (FMTKG). Ada poster tuntutan, ada tanda tangan dukungan, dan ada doa bersama. Massa—yang didominasi emak-emak—meminta satu hal: agar Bupati Sugiri Sancoko, yang saat ini menjadi tersangka dugaan suap jabatan, bisa segera kembali memimpin Ponorogo.
Koordinator aksi, Aang Pariyanto, mengatakan bahwa masyarakat hanya ingin proses hukum berjalan objektif. Itu wajar. Tetapi poster-poster berbunyi “Bebaskan Bupati” dan rencana membawa dukungan itu ke KPK membuat pertanyaan kecil muncul:
objektif untuk siapa? untuk hukum atau untuk orangnya?
Sementara seorang tokoh masyarakat yang hadir menyebut aksi ini sebagai bentuk penyemangat bagi Sugiri agar kuat dalam menghadapi kasus. Itu pun tidak keliru. Semua orang memang berhak didoakan.
Hanya saja, ada jarak tipis antara mendoakan kebaikan seseorang dan mendoakan agar hukum mengalah demi seseorang.
Dan di jarak tipis itulah blunder mulai tampak.
Ranggawarsita, yang namanya juga bersinggungan dengan sejarah Ponorogo, pernah mengingatkan dalam Serat Wedhatama:
“Sembah raga lan jiwa tanpa ngudi laku utama, ora ana guna.”
(Ibadah dan doa tanpa usaha memperbaiki perilaku, hanyalah tanpa makna.)
Doa memang mulia, tetapi doa yang dijadikan perisai untuk menolak akibat dari perbuatan—justru kehilangan martabatnya.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menambahkan pengingat yang halus:
“Doakanlah saudaramu yang salah, tetapi jangan kau gantikan kebenaran dengan belas kasihan.”
Karena agama memang mengajarkan kasih sayang—tetapi juga mengajarkan keadilan. Bahkan dalam banyak kisah, yang paling membutuhkan doa bukanlah orang yang sedang diproses hukum, tetapi orang yang sedang memegang kekuasaan—sejak awal sebelum ia salah jalan.
Dan Confucius—dengan gaya tegasnya—mengatakan:
“Bila engkau mengasihani penjahat, engkau menzalimi korban.”
Kalimat ini terdengar keras, tetapi justru mengajak berpikir: siapa yang seharusnya kita bela dalam perkara seperti ini? Orangnya, atau keadilan itu sendiri?
Ponorogo pernah melahirkan tokoh-tokoh yang bicara tentang harga diri, martabat, dan keberanian melawan ketidakadilan. Ada warisan yang seharusnya tidak hanya dibangga-banggakan, tetapi juga ditiru.
Mendoakan seseorang agar diberi kekuatan dan hidayah—itu mulia.
Namun mendoakan agar hukum tunduk pada simpati—itu lain perkara.
Kadang kita lupa:
doa bukan untuk memutarbalikkan kebenaran, tetapi untuk membantu kita menerimanya dengan lapang.
Seperti kata almarhum KH. Maimoen Zubair, seorang ulama yang hampir tidak pernah berbicara keras, tetapi kata-katanya selalu menancap:
“Doa itu pelumas. Agar apa yang sudah menjadi ketentuan berjalan sebagaimana mestinya—dengan segala konsekuensi yang mesti diterima.”
Ada kelembutan dalam kalimat itu, tetapi juga ketegasan moral. Bahwa doa bukan alat negosiasi, bukan juga dalih untuk melarikan diri dari akibat perbuatan. Doa justru membantu manusia tidak memberontak terhadap keadilan, baik keadilan Tuhan maupun keadilan hukum.
Dan mungkin, di titik ini, Ponorogo hanya sedang diuji: apakah ia masih kota yang bangga dengan sejarah perjuangan—atau berubah menjadi kota yang hanya pandai mencari pembelaan?
Pada akhirnya, mungkin yang perlu kita doakan bukan hanya seseorang yang sedang tersandung hukum.
Tetapi juga diri kita sendiri—agar tidak kehilangan rasa malu dan akal sehat, saat simpati mulai mengalahkan keadilan.




