Interpol Terbitkan Red Notice, Riza Chalid Jadi Buronan di 196 Negara

Waspadai Ancaman Kejahatan Transnasional, Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo Lakukan Ini

PONOROGONEWS.ID – International Criminal Police Organization (Interpol) resmi mengeluarkan Red Notice atas nama Mohammad Riza Chalid (MRC) pada 23 Januari 2026. Dengan status tersebut, Riza kini masuk dalam daftar pencarian internasional di 196 negara anggota Interpol.

Penetapan ini menegaskan langkah hukum terhadap Riza Chalid, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 10 Juli 2025 dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, memastikan penerbitan Red Notice tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (1/2).

“Hari ini, Minggu 1 Februari, secara resmi kami sampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026,” ungkapnya.

Baca Juga: —  Waspadai Ancaman Kejahatan Transnasional, Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo Lakukan Ini

Langsung Koordinasi Dengan Banyak Negara

Untung menjelaskan, setelah Red Notice diterbitkan, NCB Interpol Indonesia langsung bergerak melakukan koordinasi dengan berbagai instansi, baik di dalam negeri maupun mitra luar negeri.

“Setelah terbitnya Red Notice, kami menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan counterpart, baik counterpart asing maupun yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen NCB Interpol Indonesia dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan yang kabur ke luar negeri.

“Set NCB Interpol mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri terkait kejahatannya di Indonesia, sehingga menjadi buronan internasional dan masuk dalam fokus kejahatan transnasional,” tegasnya.

Lewati Proses Panjang

Menurut Untung, proses terbitnya Red Notice untuk Riza Chalid juga melibatkan koordinasi intens dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis.

“Memang jalan panjang, namun alhamdulillah keberhasilan ini merupakan kontribusi dari rekan-rekan Set NCB serta dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan proses tersebut merupakan hasil kerja kolektif dari banyak pihak.

“Keberhasilan ini tidak semata-mata merupakan keberhasilan Set NCB Interpol dan Polri, melainkan atas dukungan dan kerja sama kementerian, lembaga, serta organisasi internasional yang memiliki perhatian terhadap penegakan hukum dan pencarian buronan internasional,” tutupnya.

Author

  • Redaksi Ponorogo News

    Portal berita yang tumbuh dari kota Ponorogo yang menyajikan informasi aktual, independen, dan inspiratif seputar peristiwa, gaya hidup, budaya dan pendidikan.

Bagikan Artikel ini: