
Ponorogonews.id—Ada hal-hal di desa yang sejak lama kita terima tanpa banyak tanya. Jalan rusak, debu beterbangan, suara kendaraan besar lewat tengah kampung, semua dianggap bagian dari keseharian. Kita belajar menyingkir, menunggu, dan berhenti sejenak—karena begitulah hidup berjalan. Tapi belakangan, ada satu pemandangan yang terasa janggal: Kereta Kelinci Dilarang Tapi Truk Tambang yang Lebih Merusak Diizinkan.
Alasannya terdengar rapi. Kereta kelinci dianggap mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Ia lambat, panjang, dan sering kali membawa penumpang yang tertawa lebih keras daripada klakson. Demi keselamatan, katanya. Demi ketertiban. Demi kenyamanan bersama.
Masalahnya, di jalan yang sama, truk tambang tetap diberi ruang. Kendaraan besar, berat, sering kelebihan muatan, dan tidak jarang melaju tanpa banyak kompromi. Ia tidak hanya mengganggu, tapi juga merusak. Jalan berlubang, aspal mengelupas, debu tebal, dan yang paling sering: rasa waswas setiap kali berpapasan.
Kita lalu bertanya pelan-pelan: apakah definisi membahayakan hanya berlaku pada kendaraan yang membawa tawa, bukan pada kendaraan yang membawa muatan?
Salah satu dampak yang paling sering dirasakan warga adalah klilipan. Kecelakaan kecil, nyaris sepele, tapi terjadi berulang. Pengendara motor terpeleset karena debu tambang. Rem mendadak karena truk besar berhenti tanpa aba-aba. Luka ringan, lecet, motor penyok. Biasanya selesai dengan saling diam dan menghela napas. Tidak masuk berita. Tidak masuk statistik besar.
Namun masalahnya tidak berhenti di situ. Jalan yang rusak akibat lalu lintas berat bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal nyawa. Lubang-lubang yang dibiarkan menganga di malam hari, tanpa rambu, tanpa lampu, sering kali menjadi perangkap. Ada yang jatuh, ada yang tidak sempat bangun lagi, hingga ketemu malaikat Munkar dan Nakir. Kecelakaan fatal kerap disebut musibah, seolah-olah jalan berlubang adalah kehendak langit, bukan akibat kebijakan yang bisa dipilih.
Ironinya, setiap lubang selalu diperbaiki dengan cara yang sama: ditambal seadanya. Beberapa bulan kemudian rusak lagi. Lalu ditambal lagi. Siklus ini berjalan rapi, seperti rutinitas tahunan. Anggaran keluar, kerusakan kembali. Tidak pernah benar-benar selesai, tapi selalu cukup untuk disebut bekerja.
Di titik ini, larangan kereta kelinci terasa seperti ironi yang terlalu telanjang. Kendaraan hiburan rakyat kecil dihentikan demi keselamatan, sementara kendaraan industri yang jelas-jelas mempercepat kerusakan jalan tetap diberi karpet merah. Barangkali karena yang satu membawa senyum, sementara yang lain membawa angka.
Kita sering lupa bahwa jalan desa bukan sekadar jalur distribusi barang. Ia adalah ruang hidup. Tempat anak bersepeda, orang tua berjalan pagi, pedagang lewat sore hari. Ketika jalan diperlakukan hanya sebagai fasilitas logistik, maka korban selalu warga sekitar. Dan mereka jarang diberi ruang untuk bersuara.
Jika keselamatan benar-benar menjadi alasan utama, maka logikanya mestinya konsisten. Kendaraan yang paling berisiko dan paling merusaklah yang pertama-tama diatur dengan ketat. Bukan sebaliknya. Melarang yang kecil, membiarkan yang besar.
Di sinilah kebijakan terasa bukan sekadar soal aturan, tapi soal keberpihakan. Kepada siapa risiko ditimpakan, dan kepada siapa toleransi diberikan. Kereta kelinci mudah dihentikan karena tidak punya daya tawar. Truk tambang sulit disentuh karena ada rantai ekonomi panjang di belakangnya. Dan warga, sekali lagi, diminta memahami.
Mungkin inilah bentuk keselamatan versi kita hari ini: yang berisik dianggap berbahaya, yang merusak dianggap biasa. Yang terlihat lucu cepat ditertibkan, yang diam-diam memakan korban dibiarkan berjalan perlahan.
Dan di antara lubang jalan, debu, serta cerita kecelakaan yang jarang dicatat, kita dipaksa menerima satu ironi dingin: demi mencegah satu potensi bahaya, kita membiarkan bahaya yang lain tumbuh rutin, terjadwal, dan—anehnya—legal.




