
Ada kenyataan-kenyataan yang sebenarnya semua orang tahu, tetapi pura-pura tidak terjadi. Tambang pasir, misalnya. Ini bukan warung kopi angkringan yang bisa dibongkar-pasang, bukan pula narkoba yang bisa disembunyikan di balik celana dalam. Tambang itu besar, bising, berdebu, dan terlihat jelas bahkan dari jalan kampung. Ada alat berat, ada bukit yang tergerus, ada truk yang hilir-mudik seperti barisan rakyat antri BLT. Bahkan orang yang matanya rabun pun bisa menunjuknya sambil mengeluh tentang debu yang mengaburkan pandangan.
Maka ketika tambang pasir ilegal beroperasi di Ponorogo, rasanya tidak masuk akal jika ada aparat berkata “kami tidak tahu.” Konon, Jean-Paul Sartre pernah menulis bahwa manusia kerap “melarikan diri dari kebebasannya sendiri”—menghindari tanggung jawab dengan pura-pura tidak melihat apa yang ada di depan mata. Barangkali kondisi tambang ini semacam itu: ketidaktahuan yang bukan disebabkan ketidakmampuan melihat, tetapi ketidakberanian mengakui.
Kerusakan lingkungannya tampak pelan-pelan seperti tusukan jarum kecil yang dilakukan berulang. Tanah yang dulu subur kini berubah menjadi genangan limbah cuci pasir. Sungai yang tadinya jernih berubah kecokelatan. Jalan desa yang dulu mulus kini retak dan berlubang, dilindas truk bermuatan berlebih yang seolah merasa jalan itu warisan leluhur. Debu beterbangan sepanjang hari; mengendap di teras, di tenggorokan, dan di paru-paru anak-anak. Ibu-ibu hanya bisa menyapu teras rumah mereka berulang kali sambil bergumam pelan, meski mereka tahu keluhan itu jarang menemukan telinga yang bersedia mendengar.
Anehnya, kegiatan sebesar ini bisa berlangsung lama tanpa penertiban berarti. Padahal tambang ilegal bukan hantu; ia tidak bisa berubah menjadi gaib. Ia berdiri, terekspos, dan menyisakan jejak jelas. Bahkan aparat yang “paling buta” pun sebenarnya bisa melihat, sebab tambang itu terlalu besar untuk dihindari. Filsuf Simone Weil pernah mengingatkan: “Keberlakuan hukum diuji bukan pada hal-hal kecil, tetapi pada hal-hal besar yang paling sulit diabaikan.” Tambang adalah salah satu hal besar itu.
Lalu siapa yang menanggung akibatnya? Sudah bisa ditebak: rakyat jelata—mereka yang tidak pernah melihat keuntungan berjuta-juta itu, mereka yang bahkan harus berpikir berkali-kali hanya untuk membeli lima biji cabai. Mereka yang harus bergeser ke pinggir jalan karena truk tidak mau mengalah. Mereka yang menerima jalan rusak sebagai takdir, bukan akibat. Dan jika, amit-amit, terjadi longsor atau banjir bandang, nama-nama korban biasanya tidak dihiasi gelar atau jabatan apa pun. Dan lagi-lagi, yang menjadi korban sudah pasti bukan anggota DPR, staf bupati, atau bupati itu sendiri; yang menjadi korban tetaplah rakyat jelata yang sama sekali tidak memiliki relasi kuasa.
Sementara itu, pejabat yang semestinya memerintahkan atas nama kebijakan untuk menjaga lingkungan hanya muncul saat kamera menyala. Setelah konferensi pers selesai, tambang kembali bekerja. Jalan rusak dianggap urusan nanti. Debu dianggap gangguan kecil. Lingkungan yang rusak dianggap “biaya pembangunan”—padahal pembangunan macam apa yang dibangun dari punggung rakyat kecil?
Lebih rumit lagi ketika beredar kabar bahwa ada kepala desa yang menjadi backup tambang. Di desa, suara kepala desa itu sering kali dianggap sebagai “kuasa”; sabda pandhita ratu, kata orang Jawa. Kalimat yang sederhana, tetapi maknanya jelas: jika pemegang kuasa sudah memberi isyarat, warga biasanya memilih diam. Ketika ia memilih diam, masyarakat ikut diam. Bukan karena mereka setuju, tetapi karena mereka tahu batas kehidupannya. Atau ada pula isu tentang “oknum militer” yang ikut menjaga operasi tambang. Bukan institusinya yang salah, melainkan individu yang menggunakan seragam sebagai legitimasi untuk membentengi kepentingan. Rakyat kecil tentu paham: melawan orang bertenaga sama saja menambah beban hidup.
Dan di atas semua itu, ada harapan yang diarahkan kepada pimpinan tertinggi di kabupaten. Lisdyarita, sebagai PLT Bupati, bagi sebagian warga dianggap angin segar—sosok yang diharapkan bisa bertindak lebih tegas daripada pemimpin sebelumnya. Harapan itu sederhana: hentikan tambang ilegal yang dampaknya sudah merusak hingga titik mengkhawatirkan. Jika tidak percaya, cukup lewat jalur (n)Jati menuju Ngebel. Kiri-kanan jalan, bukit-bukit yang dulu hijau kini seperti diiris, menyisakan jurang-jurang bekas galian yang hanya menunggu waktu sebelum berubah menjadi bencana. Siapa pun yang lewat tahu ada yang tidak wajar. Seorang pemimpin yang diberi amanah warga mestinya tahu lebih dulu dan bertindak lebih cepat, sebab bencana tidak menunggu tanda tangan birokrasi.
Dan di sinilah persoalan tambang berubah menjadi persoalan kuasa. Nietzsche pernah menyindir bahwa “di mana ada kekuasaan, di situ kebenaran sering berhenti tepat di ambang pintu.” Tambang-tambang ini terus berjalan bukan karena tidak ada yang melihat, tetapi karena terlalu banyak yang merasa nyaman membiarkannya.
Pada akhirnya, tambang ilegal hanya bisa bertahan jika memiliki pohon besar yang menaungi: akar di tingkat desa, batang di birokrasi, dan dahan yang merentang ke jejaring kuasa yang lebih tinggi. Rakyat jelata hanya melihat bayang-bayang daunnya, tanpa bisa menebang akarnya.
Jika direnungkan pelan-pelan, tambang ini bukan hanya soal pasir yang digali dari bumi, dari bukit yang dikeruk. Ini tentang bagaimana hukum bisa lentur ketika bertemu kepentingan yang menguntungkan milyaran. Bagaimana aparat bisa “tidak melihat” sesuatu yang berdiri di depan mata. Bagaimana rakyat kecil selalu menjadi pihak yang harus mengerti, meski tidak pernah diajak bicara.
Yang menyakitkan adalah ini: mereka yang menanggung kerusakan adalah mereka yang tidak pernah menikmati keuntungannya.
Dan kelak, ketika bencana benar-benar datang—entah longsor atau banjir besar—para pemangku kebijakan di depan kamera wartawan mungkin akan bertanya: Sejak kapan tambang ini ada? Padahal jawabannya jelas: tambang itu sudah terlihat sejak lama. Yang baru muncul hanyalah keberanian untuk mengakuinya, serta kesadaran bahwa keuntungan miliaran rupiah tidak pernah sebanding dengan kerugian yang harus ditanggung ketika tanah akhirnya menuntut balas.
Selama keberanian itu belum datang, rakyat jelata akan terus memikul akibat dari sesuatu yang terlalu besar untuk disembunyikan—namun terlalu nyaman bagi sebagian pihak untuk dibiarkan tetap berjalan.
Sehingga, rasanya tidak terlalu berlebihan jika tulisan ini berjudul: “Tambang Pasir di Ponorogo: Berhenti Sekarang Juga atau Menunggu Bencana“




