
Eks Bupati Ponorogo, Sugiri, bagi sebagian masyarakat, bukanlah sosok yang jelek-jelek amat. Sesekali ia muncul sebagai orang biasa: bermain botol minuman, tertawa lepas, bermain gitar, dan bercanda seperti warga lain yang sedang menikmati sore. Sederhana, bahkan terlalu sederhana untuk ukuran seorang pejabat daerah. Dan tentu saja, pembukaan seperti ini bukan untuk menaruh kasusnya di ruang belakang. Keadilan tetap harus berjalan. Korupsi, suap, atau apa pun yang menyerempet batas hukum tetap pantas dibawa ke meja hijau, tanpa perlu basa-basi memberi alasan pembenaran.
Hanya saja, Mbok iya-o (bahasa indonesiane apa, ya?), penegakan hukum itu semestinya juga merata. Tidak berhenti di Ponorogo, tidak berhenti pada satu atau dua nama pejabat teras, dan tidak berhenti di panggung besar para pejabat. Sebab sampai hari ini, masih saja banyak pungutan liar yang membebani rakyat; masih ada “tarif-tarif kecil” yang entah siapa yang membuat, tetapi rakyat selalu yang membayar. Dan selama rantai seperti itu dibiarkan hidup, maka siapa pun yang jatuh dan diangkut KPK hanya akan menjadi contoh, bukan perbaikan.
Lalu, bagaimana Ponorogo setelahnya?
Yang tampak pertama adalah wajah birokrasi yang mendadak lebih “hati-hati”. Hati-hati karena benar-benar ingin memperbaiki diri atau sekadar mencari aman supaya tidak ikut terseret, saya sendiri tidak tahu pasti. Akan tetapi, beberapa waktu lalu Lisdyarita merilis sebuah video yang membuat saya nggumun setahun, jembleng serendeng—ternyata ada juga model begini: di lingkungan dinas sudah muncul sosok misterius yang berkeliling untuk “mencairkan” dana sambil mengatasnamakan dirinya. Tanpa banyak pertimbangan, Lisdyarita langsung melarang seluruh dinas memberi apa pun kepada orang tersebut. Dalam videonya ia bahkan menegaskan kira-kira begini:
“…harap semua tetap tenang. Bila ada yang datang ke pejabat, kecamatan, kelurahan, meminta anggaran untuk membantu urusan kemarin, jangan beri apa pun dalam bentuk uang. Bila ada oknum mengatasnamakan saya, segera hubungi ADC atau aspri saya. Kemarin sempat ada yang datang mengaku membawa perintah saya. Itu tidak benar.”
Ucapan yang terdengar sederhana, tetapi sejatinya seperti membuka tabir lama yang selama ini hanya tersingkap sedikit: bahwa di sekitar kekuasaan selalu ada jalur-jalur gelap yang hidup diam-diam, menunggu kesempatan, menempel pada siapa pun yang kebetulan sedang berkuasa—entah itu membawa nama partai, LSM, atau oknum yang entah muncul dari satuan dinas apa. Dan kalau mau jujur, inisiatif-inisiatif “berkeliling” semacam ini sering kali jauh lebih gesit daripada program resmi pemerintah. Mereka bisa bergerak lebih cepat daripada rapat koordinasi, lebih lentur daripada SOP, dan selalu pandai menemukan celah sekecil lubang kunci.
Ironi kecil yang terasa akrab: justru yang tidak resmi sering bergerak lebih resmi daripada yang resmi.
Yang lebih menggelitik, gaya si “orang keliling” ini menunjukkan bahwa ia bukan pendatang baru. Gesturnya luwes, langkahnya yakin, dan polanya itu-itu saja. Seolah ia sudah hafal jalur mana yang rawan, siapa yang mudah diyakinkan, dan bagian mana dari birokrasi yang paling lemah penjagaannya. Justru lebih mirip pemain lama yang sudah terbiasa mencari keuntungan dari ketidaktahuan, dari kekosongan arah, dan dari celah-celah birokrasi yang sejak dulu memang tidak pernah rapi.
Dan beginilah salah satu penyakit lama pemerintahan: bukan hanya pejabat yang korup, tetapi juga orbit kecil di sekelilingnya—orang-orang yang hidup dari aroma kekuasaan, entah siapa pun yang sedang berkuasa. Mereka tidak pernah benar-benar terlihat, tidak pernah tercatat dalam struktur, tetapi selalu muncul di momen yang tepat seperti jamur setelah hujan. Kadang mereka memakai nama atasan, kadang nama LSM, kadang nama “kebiasaan lama” yang tak pernah tertulis tetapi semua orang memahaminya. Mereka tidak butuh jabatan; cukup berada di pinggir kekuasaan saja, sudah bisa memungut keuntungan dari bau-bau kebijakan.
Dan ironi itu tidak berhenti di tingkat kabupaten. Di desa pun, pola-pola lama seperti enggan benar-benar pergi. Lihat saja kasus yang baru-baru ini muncul di Ngrayun: bantuan tunai Rp 900 ribu dari pemerintah—yang seharusnya murni diterima warga tanpa potongan sepeser pun—justru disunat oleh oknum ketua RT. Ada yang dipotong tujuh puluh ribu, ada yang tiga ratus ribu. Nominalnya mungkin terdengar kecil bagi sebagian orang, tetapi bagi penerimanya, uang itu adalah kebutuhan harian, uang lauk, bahkan uang hidup.
Setelah warga ribut dan melapor, ketua RT itu akhirnya mengakui perbuatannya, mengembalikan uangnya, dan dicopot dari jabatannya. Kasus selesai di atas kertas, tetapi tidak selesai sebagai gejala. Sebab pertanyaannya bukan lagi “siapa yang salah”, melainkan “mengapa hal seperti ini terus terjadi?” Mengapa bantuan yang seharusnya menjadi wujud perhatian negara selalu punya peluang bocor di tangan-tangan orang kecil yang merasa besar begitu memegang daftar nama?
Kasus Ngrayun ini hanyalah satu contoh. Ia menunjukkan bahwa problem pemerintahan tidak selalu berada di lingkaran pejabat tinggi. Bahkan ketika bupatinya jatuh, bahkan ketika kabupatennya sedang berbenah, kebiasaan-kebiasaan lama masih hidup di akar rumput, di tempat di mana orang merasa tidak sedang diawasi, tidak sedang diperiksa, dan tidak sedang dianggap penting.
Di sinilah letak masalah Ponorogo, dan mungkin banyak daerah lain di negeri ini: bahwa kerusakan tidak hanya dibuat oleh “orang besar”, tetapi juga oleh mereka yang memanfaatkan celah kecil. Dan celah kecil itu bisa lahir dari rasa sungkan warga, dari absennya pengawasan, atau dari budaya “wis ben, sing penting ora geger.”
Jika Ponorogo ingin lebih baik, maka perubahan itu tidak bisa berhenti di kantor bupati. Ia harus merembes sampai ke ruang-ruang rapat desa, ke meja RT, ke pintu-pintu rumah tempat bantuan dibagikan. Sebab pada akhirnya, pemerintahan yang bersih tidak hanya diukur dari siapa yang duduk di kursi tertinggi, tetapi dari apakah uang sembilan ratus ribu itu benar-benar sampai utuh ke tangan warganya.
Dalam konteks itulah nama Sugiri tetap menggantung di ingatan publik. Bagi banyak warga, ia bukan sosok yang kemlinthi. Ia datang ke warga tanpa langkah yang dibuat-buat, tanpa bahasa pejabat yang kaku, tanpa jarak yang membuat rakyat kecil merasa sedang menghadap penguasa. Banyak yang beranggapan kejatuhannya bukan akibat buruknya kinerja, tetapi karena politik yang—seperti biasa—lebih lihai dari kejujuran. Di negeri ini, kemampuan bekerja sering kali kalah oleh kemampuan membaca peta kekuasaan.
Dan ketika peta berubah, maka siapa pun bisa tersapu—bahkan mereka yang, di mata rakyat kecil, tidak tampak sedang membawa niat buruk.
Pada akhirnya, masa pasca-Sugiri ini bukan sekadar fase menunggu siapa yang kelak duduk di kursi bupati berikutnya. Ini juga saat ketika Ponorogo perlu bertanya pada dirinya sendiri: mau dibawa ke mana rumah besar bernama kabupaten ini? Sebab, tanpa arah yang jelas, birokrasi hanya akan menjadi rombongan orang yang berjalan pelan. Bukan karena bijak, tetapi karena takut salah langkah.
Untuk pertama kalinya setelah sekian lama, Ponorogo butuh lebih dari sekadar figur. Ia butuh sistem yang tidak roboh hanya karena satu orang jatuh. Ia butuh prinsip yang tetap tegak meski pejabatnya berganti. Dan ia butuh keberanian untuk mengakui satu kenyataan sederhana namun menyakitkan: bahwa yang membuat pemerintahan rusak bukan hanya pejabat yang tersandung kasus, tetapi juga budaya kecil yang dibiarkan tumbuh sehari-hari—pungutan yang dianggap “biasa”, janji kecil yang minta “terima kasih”, atau permainan nama di balik pintu dinas.
Jika Ponorogo ingin melangkah ke depan, ia harus berani membenahi hal-hal remeh yang selama ini justru paling merusak. Tidak usah langsung mimpi soal proyek besar, investor besar, atau jargon pembangunan yang sering kali lebih banyak dipasang di spanduk daripada diwujudkan. Cukup mulai dari hal paling sederhana: transparansi yang benar-benar dijalankan, pelayanan yang tidak berbelit, dan birokrasi yang berhenti menganggap rakyat sebagai nomor antrian yang harus diperas dengan sopan.
Dan rakyat juga perlu peran. Bukan untuk menghakimi seenaknya, bukan pula untuk ikut-ikutan menjadi polisi moral. Tetapi untuk belajar berani bertanya, berani curiga pada praktik yang ganjil, dan berani menolak ketika merasa dipungut biaya yang tidak jelas asal-usulnya. Sebab Ponorogo yang lebih baik tidak mungkin lahir hanya dari pemerintah; ia harus lahir dari kebiasaan baru warganya.
Pada akhirnya, Ponorogo ke depan adalah tentang harapan sederhana bahwa siapa pun yang kelak memimpin tidak hanya menjadi nama di baliho, tetapi mampu memutus rantai-rantai kecil yang sudah berpuluh tahun hidup dalam selimut kewajaran. Bahwa pemerintahan tidak lagi bergantung pada kedekatan figur, tetapi pada kedisiplinan sistem. Dan bahwa rakyat tidak lagi hanya menjadi penonton yang pasrah, tetapi bagian dari denyut yang menentukan arah.
Kalau itu bisa dimulai, mungkin kita tidak perlu terus-menerus menunggu “pemimpin ideal”. Sebab Ponorogo akhirnya berjalan bukan karena tokohnya, tetapi karena warganya memilih untuk tidak membiarkan kebiasaan buruk terus hidup.
Mungkin ini waktunya Ponorogo berhenti bertanya “siapa pemimpinnya?”, dan mulai menjawab “kita mau jadi warga seperti apa?”
Sebab warok bukan hanya soal berani gelut dan berani memalak, tapi berani berubah… menjadi lebih baik.




