
Pada malam sunyi 15 Oktober 1885, Desa Patik di Kecamatan Pulung, Ponorogo, menjadi saksi lahirnya sebuah rencana besar. Martodimejo, tokoh lokal yang dikenal kharismatik, bersama anak dan keponakannya, menyusun siasat pemberontakan melawan pemerintah kolonial Belanda. Mereka bermaksud merebut kota Ponorogo dan menumbangkan penguasa Eropa yang dianggap menindas rakyat desa.
Rencana pertama gagal karena banyak pengikut tidak hadir di malam yang dijanjikan. Gerakan itu kemudian dijadwal ulang pada malam Jumat Legi, 28 Oktober 1885, hari yang diyakini membawa keberuntungan. Dukungan finansial datang dari Sim Ju Hin, seorang petani kaya keturunan Tionghoa. Ia bahkan menjanjikan bantuan dari seorang letnan Cina, menambah semangat para perencana pemberontakan.
Selama dua minggu, para pemberontak bersembunyi di rumah Martodimejo. Mereka mengenakan seragam simbolik: celana biru tua dan ikat leher putih, lambang kesetiaan dan perlawanan. Meski terlihat siap tempur, dukungan dari desa sekitar tak kunjung datang. Rencana berubah: pemberontakan akan dimulai dari Pulung, lalu menjalar ke Ponorogo dan Madiun. Namun koordinasi yang lemah membuat strategi itu kembali kacau.
Para pemberontak kemudian berpindah markas ke Brotonegaran, kawasan padat yang dihuni masyarakat kecil dan dikenal antipemerintah. Di sana mereka merancang langkah besar: membebaskan tahanan, menculik pejabat kolonial, hingga merampas kas pajak. Semangat mereka dipicu kebencian mendalam terhadap pajak tanah yang menjerat rakyat sejak masa tanam paksa.
Malam 2 November 1885 menjadi puncak perlawanan. Sekitar lima puluh orang berkumpul di rumah Kepala Desa Patik, membawa seekor kuda putih bernama Semar sebagai simbol hadirnya Ratu Adil. Mereka mengangkat para pemimpin sebagai “pangeran”, meniru semangat pemberontakan Diponegoro. Serangan pertama dilancarkan ke rumah Wedana Pulung, diikuti percobaan penyerangan terhadap kontrolir Belanda. Namun aksi itu gagal membawa hasil—menandakan bahwa tujuan mereka bukan merampas harta, melainkan melawan ketidakadilan.
Tragisnya, perjalanan mereka berakhir dengan pengkhianatan. Saat tiba di Desa Caper, rombongan dijamu dengan kopi oleh kepala desa setempat. Tanpa disadari, kopi itu telah dicampur obat tidur. Saat para pemberontak tertidur lelap di Pemakaman Dowo, pasukan kolonial yang sudah menerima laporan datang menyergap. Sebanyak 22 orang pemberontak ditangkap tanpa perlawanan.
Peristiwa itu memadamkan api perlawanan sebelum sempat membesar. Pemerintah kolonial segera menindak elite lokal yang dianggap lalai, termasuk mantan Bupati Tjokronegoro dan Residen Madiun, Mr. Oudeman. Namun, api kecil dari Pulung itu tetap tercatat sebagai tanda bahwa rakyat desa tak selamanya pasrah.
Sejarawan Sartono Kartodirdjo dalam kajiannya tentang gerakan rakyat abad ke-19 menyebut pemberontakan semacam ini sebagai bentuk gerakan mesianis Ratu Adil—sebuah perlawanan spiritual sekaligus sosial terhadap penindasan kolonial. Meski gagal, Pemberontakan Pulung menjadi simbol keresahan mendalam masyarakat pedesaan yang terhimpit sistem pajak dan kekuasaan kolonial yang menindas.
Lebih dari sekadar catatan sejarah, tragedi malam Jumat Legi di Pulung menunjukkan bagaimana harapan akan keadilan bisa tumbuh bahkan di tengah kegelapan kolonial. Dalam ingatan rakyat Ponorogo, kisah ini tetap hidup—sebagai bukti bahwa semangat melawan ketidakadilan tak pernah benar-benar padam.




