
Indonesia kini menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan ekologis. Hampir setiap tahun, berbagai daerah dilanda bencana alam seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan. Di akhir tahun 2025, banjir besar kembali melanda sebagian wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Aceh. Ribuan rumah terendam, lahan pertanian rusak, dan korban jiwa berjatuhan. Peristiwa ini tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai kejadian alamiah, melainkan sebagai peringatan atas cara manusia memperlakukan lingkungan hidupnya.
Selama ini, bencana kerap dianggap sebagai takdir alam yang tak terelakkan. Padahal, di balik peristiwa tersebut terdapat krisis cara berpikir manusia dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Alam kehilangan keseimbangannya karena ilmu digunakan tanpa disertai kesadaran etis. Ilmu berkembang pesat dalam aspek teknis, tetapi tertinggal dalam pertimbangan moral. Di sinilah filsafat ilmu menjadi penting, bukan hanya untuk menjelaskan bagaimana pengetahuan diperoleh, tetapi juga untuk mempertanyakan bagaimana dan untuk apa pengetahuan digunakan.
Dalam kajian filsafat ilmu, pengetahuan tidak pernah berdiri netral. Suaedi (2016) menjelaskan bahwa filsafat ilmu berupaya memahami kebenaran secara mendalam dan bertanggung jawab, mencakup dimensi epistemologis sekaligus aksiologis. Namun dalam praktik pembangunan modern, manusia sering terjebak dalam pandangan antroposentris yang menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta.
Alam direduksi menjadi sekadar sumber daya ekonomi yang dapat dieksploitasi demi pertumbuhan dan keuntungan jangka pendek.
Pandangan semacam ini dikritik oleh Arne Naess melalui konsep Deep Ecology yang menegaskan bahwa manusia hanyalah bagian dari jaringan kehidupan yang saling bergantung. Fritjof Capra juga mengingatkan bahwa krisis ekologis modern muncul ketika ilmu pengetahuan dipisahkan dari nilai-nilai moral dan spiritual. Ketika ilmu dilepaskan dari kebijaksanaan, kemajuan justru berubah menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup itu sendiri.
Banjir besar yang terjadi di Sumatera Barat dan Riau pada tahun 2025 memperlihatkan secara nyata krisis tersebut. Laporan berbagai lembaga menunjukkan bahwa bencana tidak hanya dipicu oleh curah hujan ekstrem, tetapi juga oleh kerusakan hutan di daerah tangkapan air, alih fungsi lahan, serta aktivitas pertambangan ilegal di sepanjang aliran sungai. Hutan lindung ditebang tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, sungai mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, dan daerah resapan air berubah menjadi kawasan industri.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi pengelolaan alam tidak dijalankan dengan kendali etis. Manusia menguasai teknik menambang, menebang, dan membangun, tetapi gagal mempertanyakan tujuan serta dampak dari tindakan tersebut. Dalam perspektif filsafat ilmu, ini merupakan kegagalan aksiologis: ilmu kehilangan orientasi kemaslahatan dan tanggung jawab moralnya.
Lalu, di mana posisi etika dan iman dalam persoalan ini?
Dalam pandangan Islam, alam semesta dipahami sebagai ayat kauniyah, tanda-tanda kebesaran Tuhan yang harus dijaga dan dihormati. Al-Qur’an secara tegas mengingatkan, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya” (QS. Al-A’raf [7]:56). Ayat ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar tanggung jawab ekologis, tetapi juga amanah keimanan.
Ketika filsafat ilmu dikaitkan dengan nilai-nilai keagamaan, manusia diajak untuk menyadari bahwa pengetahuan sejati tidak boleh melahirkan kesombongan ilmiah. Wahyu berfungsi sebagai penuntun moral bagi akal agar ilmu tetap berada dalam koridor kemanusiaan dan keberlanjutan. Keraf menegaskan bahwa etika lingkungan menuntut manusia memperlakukan alam bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai sesama ciptaan yang memiliki nilai intrinsik.
Dalam konteks ini, dunia akademik memiliki tanggung jawab besar. Mahasiswa sebagai generasi intelektual tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga peka secara moral. Kampus seharusnya menjadi ruang pembentukan kesadaran kritis, tempat ilmu pengetahuan dipadukan dengan etika, iman, dan kepedulian ekologis. Universitas tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang kompeten, tetapi juga ilmuwan yang bijak dan bertanggung jawab.
Krisis lingkungan yang terjadi hari ini merupakan peringatan bahwa kemajuan tanpa kebijaksanaan akan membawa kehancuran. Filsafat ilmu mengajarkan bahwa kebenaran tidak berhenti pada kemampuan berpikir logis, tetapi harus berlanjut pada kesadaran moral dan tindakan yang menjaga kehidupan. Jika ilmu dijadikan kompas etika dalam pembangunan, maka keseimbangan antara akal dan nurani, antara kemajuan dan keberlanjutan, masih dapat diwujudkan.
Dari kampus yang sederhana di Ponorogo, kesadaran itu dapat ditumbuhkan. Perubahan besar selalu berawal dari cara berpikir yang benar dan bertanggung jawab.
“Filsafat ilmu mengajarkan bahwa kebenaran tidak berhenti pada akal, tetapi berlanjut pada tindakan dan tindakan tertinggi manusia adalah menjaga kehidupan.” – Abdul Rasyid Prasetyo
Penulis: Abdul Rasyid Prasetyo adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Ia tertarik pada kajian filsafat ilmu, literasi digital, media sosial, serta dinamika pengetahuan, politik dan demokrasi di ruang publik.




