
PONOROGONEWS.ID – Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menemukan sejumlah kekurangan di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, Minggu (16/3/2026). Dalam sidak tersebut, Lisdyarita meminta pengelola SPPG segera melakukan pembenahan agar seluruh operasional dapur memenuhi standar yang ditetapkan.
Sidak dilakukan bersama Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Komandan Kodim (Dandim) 0802/Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra, serta Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Dyah Ayu.
Total ada empat SPPG yang di sidak, yakni SPPG Ketro, SPPG Nglegaran, SPPG Sawoo, dan SPPG Grogol di Kecamatan Sawoo.
Dari hasil pengecekan, tim menemukan beberapa kekurangan, salah satunya adalah belum lengkapnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat penting dalam operasional dapur penyedia makanan.
Dalam penjelasannya, Lisdyarita mengatakan, ada dapur SPPG yang belum mengurus SLHS dan ada pula yang masih dalam proses pengajuan.
“Kita melakukan sidak langsung ke semua dapur SPPG di Sawoo. Ada yang SLHS-nya belum dibuat dan ada yang sudah mengurus tetapi belum selesai,” ujar Lisdyarita.
Salah satu dapur yang belum memiliki SLHS adalah SPPG Ketro. Ia meminta dapur tersebut untuk sementara tidak beroperasi sampai dokumen tersebut selesai diproses.
“Selama SLHS belum keluar, saya minta SPPG Ketro tidak beroperasi dulu sampai semuanya selesai,” tegasnya.
Selain persoalan administrasi, tim juga menemukan beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki. Di SPPG Grogol, misalnya, proses produksi dan kebersihan dapur dinilai sudah cukup baik, namun masih ada kekurangan pada fasilitas pendukung.
Menurut Lisdyarita, tempat pencucian seharusnya tertutup, ruang pengemasan makanan perlu dilengkapi pendingin ruangan, serta tempat pencucian ompreng harus menggunakan water heater agar proses sterilisasi lebih terjamin.
“Kalau yang di Grogol sudah bagus. Tapi sesuai standar BGN, tempat pencucian harus tertutup, ruang packing sebaiknya ada AC, dan tempat cuci ompreng harus menggunakan water heater,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengelola dapur lebih memperhatikan hal-hal kecil yang berpotensi menimbulkan masalah kebersihan, seperti cara menyimpan ompreng dan peralatan memasak agar tidak terkena debu.
“Hal-hal kecil seperti menaruh ompreng atau alat memasak kalau tidak diperhatikan bisa menjadi masalah,” katanya.
Lisdyarita menegaskan, seluruh kekurangan yang ditemukan dalam sidak tersebut harus segera diperbaiki. Jika tidak ada pembenahan, pihaknya tidak segan mengambil langkah tegas hingga penghentian operasional sementara.
“Hari ini harus ada pembenahan. Kalau tidak ada perbaikan, tentu akan kita laporkan ke pusat. Kita tidak ingin sampai terjadi keracunan makanan atau kejadian luar biasa di Ponorogo,” pungkasnya.*



