
PONOROGONEWS.ID – Setelah terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah pasca-OTT KPK yang menjerat Bupati Sugiri dan Sekda Agus Pramono pada Jumat (7/11), Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya menunjuk sosok baru untuk memegang kendali administratif tertinggi di lingkup birokrasi daerah.
Agus Sugiarto resmi dipercaya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Ponorogo, sebuah penunjukan yang disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga roda pemerintahan tetap stabil. Penunjukan tersebut juga telah mendapatkan restu dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memastikan bahwa Agus Sugiarto mulai bekerja sebagai Plh Sekda per Senin (17/11). Menurutnya, dari beberapa nama pejabat yang diusulkan ke Gubernur, hanya Agus yang mendapat lampu hijau.
“Setelah kami ajukan beberapa nama, yang di-ACC Bu Gubernur adalah Pak Agus Sugiarto,” ujarnya dikutip dari Antara News.
Lisdyarita menambahkan bahwa proses pengangkatan Plh Sekda mengikuti regulasi yang tertuang dalam Perpres 3/2018 dan Permendagri 91/2019.
Penunjukan Agus Sugiarto dipandang selaras dengan rekam jejaknya yang kuat, baik dalam pengelolaan organisasi perangkat daerah maupun dalam tugas teknis pemerintahan lain yang menjadi penopang kebijakan fiskal daerah.
“CV beliau bagus dan pengalaman di beberapa OPD kuat, jadi memenuhi syarat,” katanya.
Selain mengisi kekosongan jabatan Sekda, Agus juga akan merangkap posisi strategis sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Posisi rangkap ini membuatnya mengemban tugas penting untuk memastikan pembahasan APBD 2026 tetap berjalan sesuai jadwal.
Plt Bupati menegaskan bahwa keberlangsungan proses anggaran adalah prioritas yang tak boleh terganggu, mengingat implikasinya langsung menyentuh stabilitas layanan dan hak ASN.
“Jangan sampai APBD 2026 terganggu, apalagi sampai ASN tidak gajian. Fokus utama kami itu dulu,” tegasnya.
Di tengah dinamika politik dan administratif yang sedang berlangsung, Agus Sugiarto tetap melanjutkan jabatannya sebagai Kepala BPPKAD Ponorogo.
Kombinasi peran strategis ini membuat publik menaruh harapan besar bahwa kehadirannya sebagai Plh Sekda akan membawa ketenangan, kepastian, serta percepatan dalam proses pemulihan tata kelola pemerintahan daerah.***




