Soal Ngasinan dan Kebiasaan Kita Menganggap Perilaku Korup Itu Biasa

Soal Ngasinan dan Kebiasaan Kita Menganggap Perilaku Korup Itu Biasa

PONOROGONEWS.ID – Ada kabar yang ketika dibaca, tidak langsung membuat marah. Ia justru membuat dahi berkerut pelan. Seperti laporan dari Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Tentang audiensi warga soal hasil tes perangkat desa. Tentang nilai yang dianggap janggal. Tentang jawaban resmi yang terdengar sangat rapi.

Warga datang membawa kegelisahan. Bukan kegelisahan yang berisik, tapi yang lama disimpan. Mereka bertanya tentang hasil tes Computer Based Test (CBT) yang nilainya seragam. Sama persis. Padahal pesertanya berbeda-beda. Cara berpikirnya berbeda. Latar belakangnya berbeda. Jam belajarnya pun berbeda.

Salah satu warga, Bangun Samudra, menyampaikannya dengan kalimat yang sebenarnya sangat sederhana:
Bagaimana mungkin nilai orang-orang itu bisa sama? Apakah pikiran setiap orang benar-benar sama?

Pertanyaan itu tidak butuh teori. Tidak perlu statistik. Ia berdiri di atas logika paling dasar yang dimiliki siapa pun yang pernah ikut ujian.

Bangun bercerita, ia belajar sampai subuh. Peserta lain pun demikian. Mereka percaya, seleksi ini adalah soal usaha dan kemampuan. Bahwa siapa yang lebih siap, punya peluang lebih besar. Ternyata kepercayaan itu harus berhadapan dengan angka-angka yang terlalu rapi untuk dipercaya begitu saja.

Dalam audiensi, Panitia Seleksi menjawab dengan tenang. Semua sudah sesuai prosedur. Teknis tes sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga, yakni perguruan tinggi. Panitia desa tidak punya akses mengutak-atik soal atau nilai. Mereka hanya menerima hasil.

Jawaban ini, secara administratif, terdengar sah. Bahkan sulit dibantah. Tapi justru di situlah persoalannya. Ketika semua pihak merasa sudah bekerja “sesuai aturan”, sementara warga masih pulang dengan rasa tidak adil yang sama.

Prosedur, dalam cerita-cerita semacam ini, sering kali menjadi kata penutup. Ia hadir seperti palu hakim. Sekali diketuk, semua diskusi dianggap selesai. Padahal yang dipertanyakan warga bukan sekadar apakah prosedur dijalankan, melainkan apakah prosedur itu sungguh masuk akal dan adil bagi mereka yang menjalaninya.

Baca Juga: —  Satgas Penghijauan Ponorogo Catat Hasil Nandur Panguripan, Siapkan Strategi Lanjutan Hadapi Musim Hujan

Camat Jetis menyarankan agar keberatan disampaikan secara tertulis. Itu saran yang benar. Jalur resmi memang harus ditempuh. Tapi kita juga tahu, jalur resmi sering kali panjang, sunyi, dan melelahkan. Tidak semua orang kuat bertahan di dalamnya.

Yang lebih mengganggu justru bukan jawaban panitia atau camat. Yang lebih mengganggu adalah gema yang muncul setelah kabar ini beredar. Di kolom komentar, sebagian warganet ikut bersuara. Bukan dengan dokumen, bukan dengan data resmi, melainkan dengan cerita-cerita yang terdengar terlalu sering untuk dianggap angin lalu.

Mereka bilang, di banyak tempat, menjadi perangkat desa sebenarnya bukan soal ujian. Ujian tetap ada, memang. Tapi nilainya konon sudah “diketahui”. Bahkan siapa yang akan menduduki jabatan itu disebut-sebut sudah bisa ditebak sejak jauh hari, asal kandidat bersedia menyediakan sejumlah uang.

Ada yang menyebut angka seratus juta. Lalu disambut komentar lain, setengah bercanda, setengah getir:
“Neng desaku telung atus juta, Lurr…”

Angka-angka itu beredar tanpa kegaduhan. Tanpa keterkejutan. Seolah sedang membicarakan biaya hajatan atau harga sawah. Dan yang lebih mengganggu, cerita semacam ini tidak dibalas dengan kemarahan atau bantahan keras. Ia justru ditanggapi dengan kalimat yang sudah terlalu akrab di telinga kita:
Ahh wis biasa kui.

Di titik inilah, barangkali, kalimat orang-orang baik itu terasa relevan. Bahwa yang paling berbahaya bukan selalu mereka yang terang-terangan curang, melainkan mereka yang tahu ada yang tidak beres, tetapi memilih diam. Diam yang lama-lama berubah menjadi kebiasaan. Dan kebiasaan yang akhirnya kita sebut: wis biasa kui.

Kalimat ini terdengar ringan. Kadang diucapkan sambil tersenyum pahit. Tapi sesungguhnya ia berat. Ia menandai satu hal: kita sudah terlalu sering melihat ketidakberesan, sampai berhenti terkejut olehnya. Sampai dugaan kecurangan dianggap lumrah. Sampai ketidakadilan tidak lagi memicu apa-apa selain anggukan pasrah.

Baca Juga: —  Langkah Nyata Menuju Kota Kreatif Dunia, Pemkab Gelar Ponorogo Intimate Night

Tentu, cerita di kolom komentar bukanlah putusan hukum. Ia tidak otomatis benar. Tapi ketika cerita serupa muncul berulang-ulang, dari tempat yang berbeda, dengan pola yang hampir sama, kita patut berhenti sejenak. Bertanya, pelan tapi serius: ini sekadar gosip, atau potret dari sesuatu yang diam-diam kita biarkan tumbuh?

Jika jabatan publik yang paling dekat dengan warga saja dipersepsikan bisa “diatur” dengan uang, maka yang sedang bermasalah bukan hanya satu dua orang. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan. Bahwa bekerja keras masih ada gunanya. Bahwa belajar sampai subuh tidak berakhir sia-sia. Bahwa prosedur bukan sekadar tirai rapi untuk menutup keputusan yang sudah diambil di belakang layar.

Kasus Ngasinan mungkin kecil dalam peta besar negeri ini. Hanya soal perangkat desa. Tapi justru di situlah letak pentingnya. Desa adalah lapisan paling dasar dari pemerintahan. Jika di titik sedasar ini keadilan terasa goyah, kita sedang membangun sesuatu di atas tanah yang rapuh.

Tidak semua kecurigaan berarti kebenaran. Tapi setiap kecurigaan layak diperiksa. Bukan disapu dengan kata “prosedur”. Bukan pula ditenangkan dengan kalimat “sudah biasa”.

Mungkin kita tidak perlu teriak. Tidak perlu marah-marah. Cukup menolak untuk menganggapnya wajar. Cukup berani berkata, meski pelan:
Ini tidak seharusnya terjadi.

Sebab ketika kita berhenti bertanya, yang tersisa hanyalah keteraturan palsu. Dan keteraturan semacam itu, cepat atau lambat, selalu seperti bom waktu.***

Author

  • Redaksi Ponorogo News

    Portal berita yang tumbuh dari kota Ponorogo yang menyajikan informasi aktual, independen, dan inspiratif seputar peristiwa, gaya hidup, budaya dan pendidikan.

Bagikan Artikel ini: