Reog Balon Carnival 2026, Upaya Ponorogo Mengurai Balon Udara Ilegal Saat Idul Fitri

Reog Balon Carnival 2026, Upaya Ponorogo Mengurai Balon Udara Ilegal Saat Idul Fitri

PONOROGONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama jajaran kepolisian berupaya menekan tradisi penerbangan balon udara ilegal saat Hari Raya Idul Fitri melalui penyelenggaraan Reog Balon Carnival 2026. Event tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Maret 2026 dengan melibatkan puluhan peserta dari berbagai daerah.

Total terdapat 41 peserta yang akan mengikuti kegiatan ini. Sebanyak 21 peserta berasal dari 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo, sementara 20 peserta lainnya merupakan undangan dari Kabupaten Wonosobo, daerah yang dikenal memiliki tradisi festival balon udara yang tertata.

Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kapolres Ponorogo sebagai solusi atas maraknya penerbangan balon udara liar yang sering disertai petasan.

Menurutnya, tradisi tersebut selama ini kerap menimbulkan berbagai risiko keselamatan.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Kapolres, berangkat dari tradisi di Kabupaten Ponorogo bahwa ketika Hari Raya Idul Fitri banyak masyarakat menerbangkan balon udara yang sering disertai petasan. Dari kegiatan itu sudah banyak kejadian yang menyebabkan kerugian bahkan sampai menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.

Melalui Reog Balon Carnival, pihaknya ingin menghadirkan alternatif agar tradisi tetap berjalan namun dengan cara yang lebih aman dan sesuai aturan.

“Berangkat dari hal tersebut, bagaimana tradisi tetap berjalan tetapi tetap aman. Maka hadirlah event Reog Balon Carnival ini,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi telah digelar untuk menyamakan persepsi antar pihak yang terlibat demi kelancaran acara.

“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi dengan maksud menyamakan persepsi, sehingga kegiatan ini nantinya bisa berjalan aman dan sukses,” ujarnya.

Selain peserta dari Ponorogo, panitia juga mengundang komunitas balon udara dari Wonosobo karena daerah tersebut sudah memiliki pengalaman panjang dalam menggelar festival balon udara secara tertib.

Baca Juga: —  ODGJ di Kabupaten Ponorogo Capai 2.188, Dinkes dan Dinsos Bekerja Cepat

“Kenapa kita mengundang dari Wonosobo, karena di sana kegiatan seperti ini sudah menjadi agenda rutin. Kita bisa mencontoh bagaimana tradisi balon udara tetap berjalan tanpa melanggar aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Ponorogo, Judha Slamet, mengatakan bahwa event ini diharapkan menjadi embrio agenda budaya baru di Ponorogo.

Menurutnya, tradisi balon udara sebenarnya memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik sebagai atraksi budaya dan wisata.

“Kita ingin memiliki event baru. Balon udara ini sebenarnya tradisi yang elok dan memiliki potensi untuk Kabupaten Ponorogo,” kata Judha.

Ia mencontohkan bagaimana perjalanan kesenian Reog hingga akhirnya memiliki agenda besar seperti Festival Nasional Reog Ponorogo.

“Seperti dahulu perjalanan Reog sampai akhirnya memiliki event besar seperti Festival Nasional Reog Ponorogo. Kita berharap Balon Carnival ini juga bisa berkembang seperti itu,” tambahnya.

Meski menjadi penyelenggaraan pertama, pihaknya optimistis kegiatan ini dapat berkembang menjadi event nasional.

“Mungkin di awal belum bisa langsung seperti di Wonosobo, tapi lambat laun pasti akan semakin baik. Apalagi nanti ada peserta undangan dari Wonosobo sehingga ini bisa menjadi event kelas nasional,” jelasnya.

Judha juga berharap jika kegiatan ini dapat terselenggara secara konsisten selama beberapa tahun, maka Reog Balon Carnival berpotensi menjadi agenda tahunan berskala nasional di Ponorogo.

“Jika event ini bisa berlangsung dua tahun berturut-turut, maka sangat mungkin menjadi agenda tahunan bertaraf nasional selain Festival Nasional Reog Ponorogo,” pungkasnya.

Author

  • Redaksi Ponorogo News

    Portal berita yang tumbuh dari kota Ponorogo yang menyajikan informasi aktual, independen, dan inspiratif seputar peristiwa, gaya hidup, budaya dan pendidikan.

Bagikan Artikel ini: