Polres Madiun Larang Sahur on the Road Selama Ramadhan 2026, Warga Diminta Jaga Kamtibmas

Polres Madiun Larang Sahur on the Road Selama Ramadhan 2026, Warga Diminta Jaga Kamtibmas

PONOROGONEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Madiun menegaskan larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, SOTR berpotensi menimbulkan gangguan, mulai dari kebut-kebutan, konvoi, kemacetan, hingga risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, penggunaan sound system berlebihan dalam kegiatan tersebut sering kali memicu keresahan warga.

“Polres Madiun meminta masyarakat untuk meningkatkan iman dan takwa selama Ramadhan 2026, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban bersama dengan menghindari SOTR yang memakai sound system berlebihan dan berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKBP Kemas di Madiun, Jumat.

SOTR Dinilai Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Menurut Kapolres, aktivitas SOTR sering dimanfaatkan untuk memodifikasi kendaraan menggunakan sound system tambahan yang tidak sesuai ketentuan spesifikasi teknis. Hal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan SOTR berpotensi menjadi aksi kebut-kebutan, konvoi, kemacetan, hingga memicu kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Larangan Petasan, Tawuran, dan Knalpot Brong Selama Ramadhan

Selain melarang SOTR, Polres Madiun juga meminta masyarakat menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti bermain petasan, perang sarung, tawuran, balap liar, serta penggunaan knalpot brong.

“Warga di wilayah hukum Polres Madiun diminta menghindari petasan, perang sarung, tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, baik pada malam hari maupun menjelang malam takbiran,” tegasnya.

Kapolres menekankan pentingnya menjaga suasana Ramadhan tetap kondusif agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman.

“Kami berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban dan saling menghormati selama Ramadhan agar situasi Madiun tetap aman dan kondusif,” katanya.

Baca Juga: —  Di Tengah Banjir Informasi, Mengapa Mahasiswa Perlu Filsafat Ilmu?

Warga Diminta Waspada Aksi Kriminal Selama Ramadhan

Selain menjaga ketertiban umum, Polres Madiun juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan. Warga diminta memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal salat tarawih atau pergi mudik.

“Polres berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban dan saling menghormati selama Ramadhan 1447 Hijriah. Bersama kita ciptakan Ramadhan yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan,” ujar AKBP Kemas.***

Author

  • Redaksi Ponorogo News

    Portal berita yang tumbuh dari kota Ponorogo yang menyajikan informasi aktual, independen, dan inspiratif seputar peristiwa, gaya hidup, budaya dan pendidikan.

Bagikan Artikel ini: