
PONOROGONEWS.ID – Pengamanan dalam (pamdal) di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kini kembali berada di bawah kendali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Aparat penegak peraturan daerah tersebut resmi bertanggung jawab penuh atas keamanan sejumlah titik strategis pemerintahan.
Area yang masuk dalam pengamanan meliputi Graha Krida Praja atau Gedung Lantai 8, Pringgitan yang merupakan rumah dinas Bupati Ponorogo, Pos 27 sebagai gerbang utama masuk kawasan Pemkab, hingga Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.
Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menegaskan komitmen tersebut melalui apel bersama yang digelar Selasa (6/1/2026).
Dalam kesempatan itu, ia mengonsolidasikan seluruh personel Satpol PP bersama Bagian Umum serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
“Koordinasi ini agar seluruh personel pengamanan dan pelayanan di lingkungan kantor Pemkab Ponorogo dapat bergerak terpadu, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Eko dikutip dari laman resmi Kabupaten Ponorogo.
Ia menegaskan, terhitung mulai Januari 2026, pengamanan dalam secara teknis operasional berada di bawah koordinasi penuh Satpol PP. Tugas tersebut mencakup penyambutan tamu, pengaturan serta penataan parkir, hingga pengamanan kawasan perkantoran secara menyeluruh.
“Tidak hanya berlaku pada jam kerja, namun juga mencakup pengamanan pada malam hari maupun di luar jam kerja,” tegasnya.
Eko menambahkan, pengembalian kendali pamdal kepada Satpol PP merupakan amanat langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto.
Seluruh personel yang terlibat diminta untuk terus berkoordinasi demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan pemerintahan.
“Pamdal harus mengutamakan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Satpol PP Ponorogo telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan tugas pamdal. SOP tersebut mencakup mekanisme penyambutan tamu hingga pengamanan area strategis.
“Ke depan tentu akan kami lakukan evaluasi apabila ada hal-hal yang perlu penyempurnaan,” pungkas Eko.***



