
PONOROGONEWS.ID – Prestasi di bidang keterbukaan informasi publik kembali diraih oleh Pemerintah Kota Madiun dalam ajang Komisi Informasi (KI) Award Jawa Timur 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Prestasi ini menjadi pengakuan atas komitmen Kota Madiun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Anugerah Penghargaan tersebut diberikan kepada Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Bojonegoro pada Sabtu (29/11/2025).
Bagus menyampaikan capaian ini menjadi dorongan kuat bagi Pemkot Madiun untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan amanah bagi Kota Madiun dalam keterbukaan informasi publik. Keterbukaan sangat penting untuk menunjang jalannya tata kelola pemerintahan. Segala sektor harus transparan dan menjunjung akuntabilitas,” ujar Wakil Wali Kota, Minggu (30/11/2025).
Bagus mengatakan, penetapan Kota Madiun sebagai Badan Publik Informatif merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Jawa Timur yang digelar sejak Juli 2025 sesuai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kota Madiun berhasil meraih skor 98,90, salah satu nilai tertinggi untuk kategori tersebut.
Bagus menambahkan upaya pemerataan akses informasi terus dilakukan secara masif, terutama melalui Dinas Komunikasi dan Informatika agar masyarakat dapat memperoleh data dengan mudah dan cepat. Ia menyampaikan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan informasi publik menjadi bukti bahwa keterbukaan sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
Komitmen tersebut, kata Bagus, sejalan dengan visi-misi Asta Karya Pemerintah Kota Madiun, yakni Madiun Kota Terbuka. Dengan penghargaan ini, Pemkot Madiun kian mantap sebagai salah satu kota dengan performa terbaik dalam praktik keterbukaan informasi publik di Jawa Timur, sekaligus memperkuat budaya birokrasi yang transparan, akuntabel, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***



