
PONOROGONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Ponorogo kembali menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini dilakukan Pemkab Ponorogo untuk memperkuat keamanan informasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebocoran maupun pencurian data dari sistem elektronik yang dikelola Pemkab Ponorogo.
Tony Haryanto selaku Sandiman Ahli Muda BSSN menegaskan keamanan siber merupakan fondasi utama keberhasilan SPBE. Dengan meningkatnya serangan terhadap sistem pemerintahan, penguatan perlindungan data menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Data dan layanan publik harus benar-benar terlindungi agar masyarakat percaya,” kata Tony dalam kegiatan bimbingan teknis penilaian Indeks Keamanan Informasi (KAMI), Selasa (18/11/2025).
Menurut Tony, penilaian Indeks KAMI membantu pemerintah daerah mengidentifikasi celah keamanan, memperbaiki kebijakan internal, serta meningkatkan sistem perlindungan data. Ia menegaskan keamanan siber adalah kunci keberhasilan SPBE.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, menyampaikan keamanan informasi menjadi pilar penting dalam menjalankan pemerintahan digital.
“Apalagi di era keterbukaan informasi dan meningkatnya aktivitas digital masyarakat,” katanya di hadapan peserta bimtek yang diikuti seluruh perangkat daerah.
Sapto menambahkan setiap organisasi perangkat daerah perlu memahami posisi kekuatan dan kelemahan sistem keamanan yang mereka kelola.
“Indeks KAMI juga sudah menjadi target kinerja dalam RPJMD 2025–2029 sehingga peningkatan nilainya menjadi tanggung jawab bersama,” terangnya.
Sementara itu, Sandiman Ahli Muda Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Erfani Eko Prasetiyo, menilai Indeks KAMI mencerminkan kesiapan instansi dalam melindungi aset informasi dari potensi serangan siber. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah mengelola banyak data strategis seperti kependudukan, anggaran, layanan publik, dan kepegawaian.
“Aset informasi harus dilindungi. Risiko kebocoran dan serangan siber sangat besar, indeks KAMI memetakan kesiapan itu,” ucapnya.
Erfani menjelaskan proses penilaian dimulai dari evaluasi mandiri di masing-masing perangkat daerah hingga verifikasi oleh BSSN. Indeks KAMI juga menjadi tahapan awal sebelum menuju standar keamanan SNI ISO 27001. adv



