
PONOROGONEWS.ID – Angka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kategori berat di Kabupaten Ponorogo rupanya masih tinggi. Dinas Kesehatan setempat mencatat sepanjang 2025 ada 2.188 ODGJ yang terdata. Dari jumlah itu, dua pasien diketahui masih mengalami pemasungan oleh pihak keluarga.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Ponorogo, Anik Setyorini, mengungkapkan kondisi tersebut pada Selasa.
“Angkanya banyak, dengan dua orang di antaranya masih menjalani praktik pasung oleh keluarga,” kata Anik.
Meski jumlahnya masih ada, Anik menegaskan kasus pasung terus menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Dua kasus yang tersisa merupakan pemasungan ulang. Pasien sebelumnya sempat dilepas karena kondisinya membaik, namun kambuh dan dinilai membahayakan warga sekitar.
Menurutnya, penanganan kasus pasung tidak bisa dilakukan sepihak. Pendekatan kekeluargaan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pasien mendapat perlakuan yang tepat.
Dinas mendorong keluarga untuk merujuk pasien ke fasilitas kesehatan, baik Poli Kejiwaan RSUD dr. Harjono Ponorogo maupun RSJ Menur Surabaya. Semua layanan itu bisa diakses melalui BPJS Kesehatan.
Dari sisi rehabilitasi sosial, Staf Rehabilitasi Sosial Dinsos Jawa Timur Ronny Gunawan memastikan bahwa dua kasus pasung tersebut sudah masuk pendataan dan sedang ditangani bersama keluarga.
“Jika mendapat persetujuan keluarga, pasien akan dirujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk menjalani rehabilitasi,” ujarnya.
Ronny menambahkan, setelah kondisi mental pasien stabil, Dinsos Jatim menyiapkan pembinaan keterampilan. Upaya ini diharapkan dapat membantu ODGJ kembali hidup mandiri dan bersosialisasi dengan masyarakat.***




