
PONOROGONEWS.ID – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna masa sidang II tahun sidang 2025–2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas laporan tersebut secara lebih mendalam.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, dalam LKPJ menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,525 triliun dan terealisasi Rp2,422 triliun. Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar Rp470 miliar atau sekitar 19,25 persen.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Hal ini bisa dicapai berkat kerja sama semua pihak,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Dari sisi belanja daerah, pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp2,6 triliun dan terealisasi Rp2,382 triliun. Belanja daerah belum terserap sepenuhnya karena terdapat kendala kecukupan waktu dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Total belanja belum terserap 100 persen karena adanya kendala pada kecukupan waktu pada proses pengadaan barang dan jasa,” jelas Lisdyarita.
Lisdyarita juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ponorogo meningkat menjadi 74,65, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 73,70.
Pertumbuhan ekonomi Ponorogo pada 2025 juga tercatat positif sebesar 5,70 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4,70 persen. Sektor utama penyumbang pertumbuhan tersebut berasal dari perdagangan, pengangkutan, serta akomodasi makanan dan minuman.
Sementara itu, indeks gini Kabupaten Ponorogo tercatat sebesar 0,329. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 0,369 dan tingkat nasional sebesar 0,375, yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan di Ponorogo relatif lebih kecil.
Persentase kemiskinan juga mengalami penurunan menjadi 8,86 persen pada 2025, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 9,11 persen. Di sektor pertanian, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat sebesar 117,54, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 117,52.
Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Ponorogo juga meraih sejumlah penghargaan, di antaranya masuk dalam jaringan UNESCO Creative Cities Network (UCCN).
Selain itu, Grebeg Suro dan Festival Nasional Reog Ponorogo masuk dalam daftar 110 Karisma Event Nasional. Ponorogo juga meraih penghargaan Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji dalam Detik Jatim Awards 2025.
“Selama 2025 Ponorogo menerima berbagai penghargaan seperti masuk UCCN, Grebeg suro dan festival nasional reog ponorogo masuk dalam 110 karisma event nasional, anugrah inovasi pembangunan terpuji dalam detik jatim awards 2025,” jelas Lisdyarita.
Menanggapi pembentukan panitia khusus DPRD, Lisdyarita menyebut hal tersebut merupakan mekanisme internal legislatif. Namun demikian, pihaknya tetap menjalin komunikasi agar proses pembahasan berjalan lancar.
“Tadi masalah pansus sebenarnya internal, tapi kita tetap terus komunikasi. Insyaallah semoga ke depannya bisa menjadi lebih baik dan lancar,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa pembentukan pansus diperlukan agar pembahasan LKPJ dapat dilakukan secara lebih mendalam.
Menurutnya, pembahasan yang cermat, terarah, dan komprehensif diperlukan untuk menelaah berbagai isu strategis yang tercantum dalam LKPJ Bupati Ponorogo.
“Sehingga isu-isu strategis dalam LKPJ bisa ditindaklanjuti secara lebih mendalam melalui panitia khusus DPRD Ponorogo,” jelasnya.
Lisdyarita Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD, IPM dan Ekonomi Ponorogo Meningkat
DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna masa sidang II tahun sidang 2025–2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas laporan tersebut secara lebih mendalam.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, dalam LKPJ menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,525 triliun dan terealisasi Rp2,422 triliun. Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar Rp470 miliar atau sekitar 19,25 persen.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Hal ini bisa dicapai berkat kerja sama semua pihak,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Dari sisi belanja daerah, pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp2,6 triliun dan terealisasi Rp2,382 triliun. Belanja daerah belum terserap sepenuhnya karena terdapat kendala kecukupan waktu dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Total belanja belum terserap 100 persen karena adanya kendala pada kecukupan waktu pada proses pengadaan barang dan jasa,” jelas Lisdyarita.
Lisdyarita juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ponorogo meningkat menjadi 74,65, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 73,70.
Pertumbuhan ekonomi Ponorogo pada 2025 juga tercatat positif sebesar 5,70 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4,70 persen. Sektor utama penyumbang pertumbuhan tersebut berasal dari perdagangan, pengangkutan, serta akomodasi makanan dan minuman.
Sementara itu, indeks gini Kabupaten Ponorogo tercatat sebesar 0,329. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 0,369 dan tingkat nasional sebesar 0,375, yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan di Ponorogo relatif lebih kecil.
Persentase kemiskinan juga mengalami penurunan menjadi 8,86 persen pada 2025, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 9,11 persen. Di sektor pertanian, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat sebesar 117,54, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 117,52.
Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Ponorogo juga meraih sejumlah penghargaan, di antaranya masuk dalam jaringan UNESCO Creative Cities Network (UCCN).
Selain itu, Grebeg Suro dan Festival Nasional Reog Ponorogo masuk dalam daftar 110 Karisma Event Nasional. Ponorogo juga meraih penghargaan Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji dalam Detik Jatim Awards 2025.
“Selama 2025 Ponorogo menerima berbagai penghargaan seperti masuk UCCN, Grebeg suro dan festival nasional reog ponorogo masuk dalam 110 karisma event nasional, anugrah inovasi pembangunan terpuji dalam detik jatim awards 2025,” jelas Lisdyarita.
Menanggapi pembentukan panitia khusus DPRD, Lisdyarita menyebut hal tersebut merupakan mekanisme internal legislatif. Namun demikian, pihaknya tetap menjalin komunikasi agar proses pembahasan berjalan lancar.
“Tadi masalah pansus sebenarnya internal, tapi kita tetap terus komunikasi. Insyaallah semoga ke depannya bisa menjadi lebih baik dan lancar,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa pembentukan pansus diperlukan agar pembahasan LKPJ dapat dilakukan secara lebih mendalam.
Menurutnya, pembahasan yang cermat, terarah, dan komprehensif diperlukan untuk menelaah berbagai isu strategis yang tercantum dalam LKPJ Bupati Ponorogo.
“Sehingga isu-isu strategis dalam LKPJ bisa ditindaklanjuti secara lebih mendalam melalui panitia khusus DPRD Ponorogo,” jelasnya.




