
PONOROGONEWS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper kecil berisi dokumen dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Ponorogo.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari penggeledahan yang dari pukul 10.45 hingga 16.00 WIB. Penggeledahan berlangsung secara tertutup yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Kepala Dinas PUPKP Ponorogo, Jamus Kunto membenarkan adanya penggeledahan di kantornya yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo itu. Mobil pribadi miliknya pun turut diperiksa KPK.
“Pada prinsipnya kami menghormati proses ini dan membantu upaya sepenuhnya proses hukum yang ada,” ungkapnya.
“Yang diambil data-data yang ada di kantor kita. Materinya apa, tanya ke KPK. Nggak ada kaitannya sama Monumen Reog,” tandas Jamus.
Diberitakan sebelumnya, lembaga anti rasuah itu secara marathon menggeledah beberapa tempat di lingkungan Pemkab Ponorogo sejak Selasa (11/11).
Tempat-tempat yang digeledah itu mulai dari rumah dinas dan kantor Bupati, ruang kerja Sekda Ponorogo, kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, hingga rumah pribadi bupati yang ada di Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Penggeledahan tersebur berkaitan dengan kasus korupsi suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponoroto Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta bernama Sucipto. Di mana keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.***




