Ketika Jalan Rusak Lebih Cepat Memakan Korban Jiwa daripada Diperbaiki

Pelajar SMA meninggal dunia di lokasi kejadian usai terlibat laka tunggal akibat jalan berlubang. (Foto: Satlantas Polres Ponorogo)

Beberapa hari lalu, Minggu (23/11/2025) ada berita seorang pelajar SMA mengalami kecelakaan tunggal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi, tepatnya Jl. Ponorogo-Trenggalek, Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Ponorogo. Penyebabnya adalah terjatuh akibat melewati jalan berlubang yang tak terlihat akibat tertutup genangan air hujan.

ARM, pelajar malang itu memang nekat menerjang derasnya hujan. Namun bukan soal keberaniannya yang mengiris hati, melainkan jalan berlubang di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek itulah yang perlu digaris bawahi. Lubang jalan sedalam 12 cm dengan diameter 40 cm.

Baca Juga: —  Menjadi Guru: Antara Profesionalitas dan Formalitas

Tak butuh waktu lama, otoritas setempat langsung menambal beberapa titik jalan berlubang di kawasan terjadinya kecelakaan itu. Kemudian muncul pertanyaan yang selalu sama dan selalu menyakitkan: Haruskah menunggu ada korban dulu supaya jalan diperbaiki? Seberat itukah alur birokrasi kita sampai jalan berlubang sering memakan korban?

Padahal sebelumnya, sudah banyak kasus kecelakaan terjadi akibat menghindari jalan berlubang. Kondisi ini menunjukkan betapa rusaknya birokrasi kita sampai banyak manusia jadi ‘tumbal’ perbaikan jalan. Kerusakan kita bukan hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada tata kelola. Keluarga korban pun tak bisa menuntut siapa-siapa jika terlibat kecelakaan tunggal. Menuntut pemerintah karena lalai memperbaiki jalan berlubang? Mustahil.

Baca Juga: —  Warung Omah Sinom, Ruang untuk Semua Tanpa Harus Jadi Siapa-Siapa

Pada akhirnya polisi hanya berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Anjuran itu benar, kehati-hatian selama di perjalanan memang sangat diperlukan. Tapi rasanya tidak adil jika akar persoalannya tidak diatasi. Sudah menjadi kewajiban moral dan administratif bagi pemerintah untuk mengelola anggaran secara amanah. Salah satunya memastikan infrastruktur jalan aman digunakan bagi pengendara, sehingga bisa mencegah terjadinya laka.

Sayangnya, budaya kita tampaknya terbiasa bergerak setelah terjadi musibah. Alih-alih melakukan pencegahan, kita lebih akrab dengan “pola reaktif” yakni merespon ketika sudah ada yang terluka. Ya seperti kasus di atas, memperbaiki jalan berlubang usai memakan korban tewas.

Baca Juga: —  Pemkab Trenggalek Berhasil Atasi Angka Pernikahan Anak, Bupati Arifin Akui Ini

Fenomena sosial ini pun bukan hanya terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, melainkan juga terjadi dalam kehidupan sehari-hari:

Mengubah pola hidup setelah jatuh sakit.

Mengurangi gula setelah divonis diabetes.

Menjaga asupan makan setelah divonis gagal ginjal.

Menghindari rokok setelah mendengar vonis penyakit jantung.

Seakan-akan kita ini hidup dalam budaya “menyesal dulu, berubah kemudian”. Mengiris hati? Tentu saja. Apalagi jika yang menjadi korban adalah keluarga atau orang terdekat kita, luka itu akan terasa jauh lebih menyakitkan.

Semoga pemerintah, dan kita semua dapat belajar dari musibah-musibah yang terjadi. Pernyataan klasik “lebih baik mencegah daripada mengobati” terasa sangat relevan untuk kejadian ini.

Meskipun pesimis, harapan tak boleh padam bahwa suatu hari pemerintah akan lebih mengutamakan keselamatan lalu lintas warganya. Bukannya menambal jalan setelah korban jatuh, tetapi sebelum tragedi kembali berulang.

Ponorogo, 26 November 2025

Author

  • Arini Sa'dah

    A passionate and detail-oriented content writer professional with a strong background in journalism and digital media.

Bagikan Artikel ini: