Kang Giri Tindaklanjuti Evaluasi KPK, Pemkab Ponorogo Perkuat Tata Kelola Keuangan

Gerakan Pengusulan Pesantren sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO Dimulai dari Ponorogo

PONOROGONEWS.ID – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membawa pulang sejumlah catatan penting usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Mulai pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog menjadi sorotan utama lembaga antirasuah tersebut.

“Pasti ada yang kurang patuh aturan. Padahal semua harus detail secara aturan dengan mekanisme yang mengedepankan kehati-hatian,” ujar Kang Giri –sapaan akrab Bupati Sugiri Sancoko– saat menghadiri Lomba Cipta Menu Makanan di Sasana Praja, Senin (27/10/2025).

Rakor yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Gedung Merah Putih itu merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Ponorogo menjadi daerah ke-23 yang dievaluasi terkait tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Kang Giri bersyukur karena KPK melakukan pendampingan dan penilaian secara langsung terhadap sistem pengelolaan keuangan Pemkab Ponorogo. “Pencegahan itu penting untuk tata kelola yang baik. Kesalahan yang pernah terjadi harus jadi bahan perbaikan,” katanya.

Setiba dari Jakarta, Kang Giri langsung menggelar rapat internal bersama sekretaris daerah, inspektorat, para kepala dinas, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta unsur perencanaan dan penganggaran daerah. Pertemuan itu juga melibatkan bagian pengadaan barang/jasa untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait optimalisasi e-katalog lokal.

“Kami duduk bersama, termasuk dengan DPRD, supaya tidak ada lagi keterlambatan usulan atau kesalahan tanggal. Ini hal kecil, tapi kalau administrasinya salah bisa dianggap kesalahan besar,” jelasnya.

Menurut Bupati dua periode itu, pembenahan sistem bukan sekadar soal kepatuhan administratif. Lebih dari itu, setiap anggaran harus tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 

Baca Juga: —  Pemkab Ponorogo Perkuat Intervensi Gizi dan Kemandirian Pangan untuk Tekan Stunting

“KPK bukan hanya mengawasi dari jauh, tapi juga memahami apa yang kami lakukan dalam pengelolaan keuangan daerah. Termasuk komitmen kami mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan roda ekonomi lewat potensi wisata,” urai Kang Giri.

Ia berharap seluruh perangkat daerah menjadikan hasil evaluasi KPK sebagai bahan introspeksi dan pembenahan. 

“Kita harus memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi manfaat. Setiap rupiah APBD harus bisa dipertanggungjawabkan, dari output hingga manfaatnya bagi rakyat,” pungkasnya.***

Author

  • Arini Sa'dah

    A passionate and detail-oriented content writer professional with a strong background in journalism and digital media.

Bagikan Artikel ini: