
PONOROGONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap promosi jabatan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, serta seorang rekanan rumah sakit bernama Sucipto.
Satu nama lain yang sempat muncul dalam pemeriksaan, Elly Widodo—adik kandung Bupati Sugiri—untuk sementara dinyatakan tidak termasuk dalam daftar tersangka.
Menariknya, sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terjadi pada Jumat, 7 November 2025, para pejabat utama Ponorogo justru sempat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.
Tujuan kunjungan itu, menurut keterangan resmi Sekda Agus Pramono, adalah untuk melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024–2025.
Dari unsur legislatif, hadir pimpinan DPRD Ponorogo yakni Dwi Agus Prayitno, Evi Dwitasari Pamuji, dan Anik Suharto. Dari eksekutif, turut serta Bupati Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda Agus Pramono, Inspektur Imam Basori, serta Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Agus Sugiharto.
Agus Pramono saat itu menjelaskan bahwa undangan tersebut memang difokuskan pada OPD yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran anggota dewan.
“Yang diundang itu pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil, Sekda, inspektur, PU, Bappeda yang ketempatan khusus pokir-pokir,” pungkasnya.
Tapi, hanya dua minggu setelah kunjungan yang digadang sebagai bentuk komitmen transparansi itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap jajaran pejabat Pemkab Ponorogo.
Empat Wajah di Balik Kasus Korupsi Ponorogo
Sugiri Sancoko: Dari Wartawan ke Kursi Bupati
Sugiri Sancoko, lahir di Ponorogo, 26 Februari 1971, dikenal luas dengan panggilan “Kang Giri”. Ia meniti karier panjang, mulai dari wartawan dan pengusaha reklame, hingga akhirnya duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2009–2014, dan kembali terpilih untuk periode berikutnya sebelum maju ke Pilkada Ponorogo 2015.
Meski gagal pada percobaan pertamanya, Kang Giri tidak berhenti. Ia sempat hidup sebagai petani jagung di Aceh sebelum kembali ke tanah kelahiran. Pada 2020, ia berhasil memenangkan Pilbup Ponorogo berpasangan dengan Lisdyarita, mengalahkan petahana dengan dukungan dari PDIP, PAN, PPP, dan Hanura.
Pasangan ini meraih 352.047 suara (61,7%), dan Sugiri resmi dilantik sebagai Bupati Ponorogo tepat di hari ulang tahunnya yang ke-50, 26 Februari 2021.
Ia dikenal sebagai sosok “Bupati Merakyat” dengan gaya komunikasi santai khasnya. Warganya akrab dengan panggilan “Frenn” atau “Prenn”, sebutan yang berarti “teman”.
Kepemimpinannya juga diwarnai dengan gagasan besar, salah satunya pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Gunung Gamping, Sampung—proyek yang bahkan diusulkan menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Di balik popularitasnya, Kang Giri berasal dari keluarga sederhana di Desa Gelang Kulon, Sampung. Ia adalah anak ke-enam dari tujuh bersaudara, putra dari pasangan (alm) Sinto dan (almh) Situn.
Bersama istrinya Susilowati, ia dikaruniai tiga anak: Jian Ayune Sundul Langit, Lintang Panuntun Qolbu, dan Gibran Cahyaning Pangeran—nama-nama yang unik dan pernah menjadi perbincangan publik karena maknanya yang puitis.
Agus Pramono: Sekda Legendaris dengan Karier Panjang di Pemerintahan
Nama Agus Pramono identik dengan birokrasi Ponorogo. Ia telah menjabat Sekretaris Daerah selama lebih dari satu dekade—masa jabatan yang membuatnya dijuluki sebagai “Sekda Legendaris”.
Agus merupakan alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), yang kini dikenal sebagai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia lahir di Madiun, sekitar 55 tahun lalu, dan tumbuh besar di Kecamatan Kebonsari.
Kariernya dimulai dari posisi Sekretaris Camat Dolopo pada 1998, lalu naik menjadi Camat Mejayan di awal 2000-an. Pada 2009, ia dipercaya memimpin Bakesbangpolinmas Kabupaten Madiun, dan dua tahun kemudian menjabat Asisten Pemerintahan.
Ketika pindah ke Ponorogo, Agus dikenal sebagai sosok yang memahami birokrasi dari hulu ke hilir—tegas, rapi, dan dikenal dekat dengan banyak pejabat OPD.
dr Yunus Mahatma: Dokter Spesialis yang Jadi Direktur Rumah Sakit
Berbeda dengan dua pejabat di atas, dr Yunus Mahatma bukan berlatar belakang politik atau pemerintahan. Ia adalah seorang dokter penyakit dalam yang meniti karier panjang di dunia kesehatan.
Lahir di Blitar, ia menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Brawijaya, lalu sempat bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada 1991. Kerusuhan di akhir dekade itu membuatnya pindah ke Magetan pada 1999.
Setelah menyelesaikan pendidikan spesialis di Universitas Diponegoro, Yunus sempat mengabdi di Aceh sebelum kembali ke Magetan dan menjabat sebagai Direktur RSUD dr Sayidiman (2013–2019).
Pada 2021, ia memutuskan pensiun dini dan mengikuti seleksi untuk menjadi Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo—jabatan yang kini justru menyeretnya ke pusaran kasus korupsi.
Sucipto: Rekanan RSUD yang Masih Misterius
Berbeda dari tiga nama lainnya, sosok Sucipto masih minim informasi. Ia disebut sebagai rekanan proyek RSUD dr Harjono Ponorogo, dan diduga memiliki peran dalam pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah yang kemudian terungkap dalam penyelidikan KPK.
Awal Mula Kasus: Dari Uang Jabatan hingga Proyek Rumah Sakit
Kasus ini berawal pada awal tahun 2025. dr Yunus Mahatma mendapat kabar bahwa posisinya sebagai Direktur RSUD akan diganti. Ia lalu meminta bantuan kepada Sekda Agus Pramono dan menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Bupati Sugiri Sancoko agar jabatannya tetap aman.
“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM (Yunus) kepada SUG (Sugiri) melalui ajudannya, sejumlah Rp 400 juta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Penyerahan uang berlanjut hingga beberapa kali—pada April–Agustus 2025 sebesar Rp 325 juta, dan pada November 2025 senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri. Total, Yunus diduga telah menyerahkan Rp 1,25 miliar: Rp 900 juta kepada Sugiri dan Rp 325 juta kepada Agus Pramono.
“Di mana, dalam proses penyerahan uang ketiga pada hari Jumat, 7 November 2025 tersebut, Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan. Tim mengamankan sejumlah 13 orang,” tutur Asep.
Masih menurut Asep, sebelum OTT, Sugiri sempat meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Yunus, dan menagih kembali beberapa hari kemudian.
Selain suap jabatan, KPK juga menemukan dugaan fee proyek RSUD tahun 2024 senilai Rp 14 miliar. Dari proyek itu, Sucipto diduga memberikan komisi 10 persen atau sekitar Rp 1,4 miliar kepada Yunus, yang sebagian diserahkan ke Sugiri melalui ajudan dan adik kandungnya, Elly Widodo.
“YUM (Yunus) kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG (Sugiri) melalui ADC Bupati Ponorogo dan ELW selaku adik dari Bupati Ponorogo,” jelas Asep.
KPK juga menelusuri gratifikasi lain senilai Rp 225 juta dari Yunus kepada Sugiri dalam kurun 2023–2025, serta Rp 75 juta dari pihak swasta pada Oktober 2025.
Penahanan dan Jerat Hukum
Keempat tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama, mulai 8 November hingga 27 November 2025, di Rutan KPK Cabang Merah Putih.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK,” tutur Asep.
Sugiri dan Agus dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, dan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Yunus dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Sedangkan Sucipto dijerat pasal yang sama terkait dugaan suap proyek RSUD Ponorogo.***




