
PONOROGONEWS.ID – Kasus tindak pindana korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat daerah lainnya bagai petir di tengah kesunyian Bumi Reog.
Masyarakat di kota yang dikenal memiliki tari topeng terbesar di Dunia itu langsung heboh, ada yang bertanya-tanya “kok bisa”, ada yang mengatakan “sudah seharusnya dari dulu diperiksa”, ada juga yang ditengah-tengah, “sudah lumrah jual beli jabatan di Indonesia, bupati itu ketiban nasib sial saja”.
Terlepas dari itu, bagaimanapun bentuknya, Korupsi harus diberantas sampai keakar-akarnya. Sampai tuntas tanpa menyisakan satu akar kecil pun, termasuk di Ponorogo, tidak hanya di kalangan pejabat kabupaten, harus juga ditingkat paling bawah (desa). Tidak hanya masa kepemimpinan bupati yang sekarang, tapi juga yang terdahulu.
Jangan sampai, seperti biasanya ditangkap diadili dan sudah selesai. Kasus korupsi di Ponorogo menurut KPK senilai 1,4 miliar dan bisa bertambah karena akan diselidiki lebih dalam lagi.
Tapi, mari kita belajar dari Ponorogo, dahulu Ponorogo adalah pusat pendidikan dan perubahan. Begitu juga dengan kasus belakangan ini, mari jadikan intropeksi, jadikan pemicu untuk mencari kasus-kasus lainnya.
Di media sosial, banyak yang berkomentar agar KPK segera melakukan hal yang sama dengan daerah A, B, C dan D.
Artinya Ponorogo menjadi jalan agar KPK semakin sat-set memberantas korupsi dimanapun tempatnya. Selain itu, kasus-kasus korupsi lainnya, harus terus diperiksa. Misal yang merugikan negara beratus-ratus triliun harus terus digali agar uang negara kembali. Fokus harus dibagi, korupsi di tingkat bawah harus diberantas, sementara yang lain, yang jumlahnya besar juga harus ditindak tegas.
Pelajaran kedua, kita (orang Jawa) harus terus melestarikan budaya Jawa, mengakui dan merefleksikan apa-apa yang sudah diajarkan oleh nenek moyang kita.
Kasus bupati Ponorogo yang tersandung korupsi membuka pikiran, bahwa mitos bupati Ponorogo tidak ada yang bisa menjabat dua periode adalah benar adanya.
Belum genap Sugiri Sancoko menjadi bupati dua periode di Kabupaten Ponorogo, dia sudah tersandung kasus Korupsi. Artinya apa, pendahulu kita yang mencetuskan mitos tersebut pasti memiliki alasan yang kuat agar bupati hanya 1 periode.
Saya tidak akan mengomentari perkara mistisnya, tapi lebih kepada sisi psikologisnya.
Kita tahu (dari sudut pandang sebagai orang di luar pemerintahan) periode pertama Sugiri Sancoko memimpin dihadapkan dengan kasus Covid-19, dia bersama Lisdyarita berhasil menyelesaikan jabatannya dengan sempurna.
Modal itulah yang mereka bawa untuk melangkah ke periode kedua, berjalan lancar tanpa ada masalah berarti, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita berhasil menang mengalahkan lawan politiknya, Ipong Muchlissoni.
Lantas, belum genap 1 tahun memimpin. Sugiri sudah tersandung kasus Korupsi. Artinya, mitos dua periode memang benar dari sisi mistisnya. Karena nyatanya Sugiri Sancoko ambruk.
Tapi mari kita baca lebih dalam, periode pertama berjalan lancar, jadi modal untuk maju lagi dan kemudian gagal karena korupsi.
Moyang kita seolah berbicara, bisa saja bupati dua periode di Kabupaten Ponorogo, asalkan mereka jujur, amanah dan peduli kepada rakyat kecil.
Bahwa periode pertama yang sudah cukup baik, seharusnya dijalankan kembali oleh Sugiri Sancoko untuk menjadi lebih baik lagi pada periode kedua. Tapi dia akhirnya tersandung kasus yang membuat mitos dua periode tidak terpatahkan lagi.
Menariknya, banyak masyarakat yang masih menganggap Sugiri Sancoko adalah salah satu bupati Ponorogo terbaik. Salah satu faktornya adalah sikap ramahnya pada seluruh lapisan masyarakat.
Setiap kali turun ke lapangan, Sugiri Sancoko selalu membawa senyum, sikap tulusnya pada masyarakat menjadi senjata ampuh untuk menang pada periode kedua.
Ketika, kasus korupsi menjeratnya, banyak masyarakat yang tidak percaya. Termasuk saya sendiri, tapi bagaimanapun, Korupsi adalah tindak pidana yang harus diadili, seadil-adilnya. Meski begitu, saya tetap menaruh hormat tinggi terhadap sosok Sugiri Sancoko yang Humanis, bisa bergaul di seluruh lapisan masyarakat dan gebrakan-gebrakannya yang membuat Ponorogo mendapatkan dua predikat dari UNESCO, yakni ICH dan UCCN.***




