Langgar Undang-undang, Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi Dijalan Raya
PONOROGONEWS.ID – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Ponorogo secara tegas melarang operasional kereta kelinci di jalan raya. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi (rakor) FLLAJ yang digelar Rabu (14/1/2026), menyusul maraknya kendaraan modifikasi tersebut yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kepala Dinas Perhubungan […]
Langgar Undang-undang, Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi Dijalan Raya Read More »









