Ketua DPRD Ponorogo: Musrenbang Harus Mampu Menjawab Pertanyaan Mendasar Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Ponorogo: Musrenbang Harus Mampu Menjawab Pertanyaan Mendasar Pembangunan Daerah

PONOROGONEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 harus mampu menjawab pertanyaan mendasar terkait arah pembangunan daerah.

Menurutnya, forum perencanaan tersebut tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi harus benar-benar memastikan bahwa program pembangunan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang hari ini harus mampu menjawab satu pertanyaan mendasar, yaitu apakah program-program pembangunan yang kita susun benar-benar mengarah pada pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” tegas Dwi Agus Prayitno saat Musrenbang di Gedung Sasana Praja Kabupaten Ponorogo, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa seluruh arah pembangunan daerah harus tetap berpedoman pada visi pembangunan Kabupaten Ponorogo yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Visi tersebut adalah mewujudkan Ponorogo Hebat, Harmonis, Elok, Berkah, Amanah, dan Bertakwa. Menurutnya, visi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan komitmen politik pembangunan yang harus diwujudkan dalam program kerja nyata setiap tahun.

“Visi pembangunan daerah kita adalah mewujudkan Ponorogo Hebat, Harmonis, Elok, Berkah, Amanah, dan Bertakwa. Visi ini bukan sekadar slogan, tetapi merupakan komitmen politik pembangunan daerah yang harus diwujudkan secara nyata dalam rencana program dan penganggaran setiap tahun,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya berbagai persoalan sosial ekonomi di masyarakat, salah satunya adalah kemiskinan yang masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kebijakan.

Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak hanya berarti pembangunan infrastruktur fisik di berbagai wilayah, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ekonomi yang adil baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Oleh karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga: —  FLLAJ Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat 2026, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sambut Arus Mudik Ponorogo

“DPRD ingin memastikan pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Sehingga kami akan terus menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Nurkholis menambahkan bahwa pembangunan daerah di tingkat kabupaten harus selaras dengan arah pembangunan provinsi maupun nasional.

Menurutnya, Musrenbang menjadi forum penting untuk menyelaraskan berbagai kebijakan pembangunan agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif dan saling mendukung antarwilayah.

“Melalui forum ini diharapkan tercapai kesepakatan mengenai permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, sekaligus menjaga keselarasan antara arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi,” pungkasnya.***

Author

  • Redaksi Ponorogo News

    Portal berita yang tumbuh dari kota Ponorogo yang menyajikan informasi aktual, independen, dan inspiratif seputar peristiwa, gaya hidup, budaya dan pendidikan.

Bagikan Artikel ini: