Batas Waktu Membaca Niat Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Terlewat!

Amalan-amalan penting yang harus dilakukan saat bulan puasa

PONOROGONEWS.ID – Mengetahui kapan harus membaca niat puasa Ramadhan menjadi hal penting agar ibadah yang dijalani benar-benar sah. Sebab, niat adalah penanda bahwa seseorang menjalankan puasa sebagai ibadah, bukan hanya menahan lapar dan haus seperti aktivitas biasa.

Dalam Fikih Empat Mazhab Jilid 2 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dijelaskan bahwa puasa tidak dianggap sah tanpa niat. Kalimat singkat ini menegaskan bahwa niat adalah pembeda antara ibadah dengan kebiasaan sehari-hari, misalnya diet atau menghindari makanan tertentu.

Lalu, kapan sebenarnya batas waktu membaca niat puasa Ramadhan?

Harus Dibaca Sebelum Fajar Menyingsing

Berdasarkan Panduan Praktis Ibadah Puasa karya Drs. E. Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, niat puasa harus sudah terucap sebelum fajar terbit. Dengan kata lain, umat Islam wajib berniat sebelum masuk waktu Subuh.

Ketentuan ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW:

مَنْ لَمْ يُجْمِعُ الصِيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: “Barang siapa yang tidak berniat berpuasa sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.”

Hadis tersebut menjadi dasar bagi empat mazhab fikih yang sama-sama sepakat bahwa niat puasa wajib dilafalkan di malam hari. Waktu terbaiknya adalah sejak Matahari terbenam hingga sebelum azan Subuh berkumandang.

Lupa Niat, Apakah Puasanya Tetap Sah?

Lupa niat bisa terjadi pada siapa saja. Ada yang ketiduran, ada yang sibuk hingga tidak sempat mengucapkannya. Lalu, apakah puasanya otomatis batal?

Mazhab Hanafi memberikan ruang bagi mereka yang lupa berniat. Dalam pandangannya, niat puasa Ramadhan masih boleh dilakukan hingga pertengahan hari, yaitu sebelum Matahari tergelincir atau sekitar pukul 11.00 siang.

Seseorang juga dianggap sudah berniat jika ia makan sahur dengan tujuan menjalankan puasa. Namun, makan sahur tanpa niat berpuasa tentu tidak termasuk dalam kategori ini.

Baca Juga: —  Hikmah di Balik Tertangkapnya Sugiri

Sementara itu, jumhur ulama menilai bahwa niat harus dilakukan di malam hari. Meski begitu, Buya Yahya dalam penjelasannya di kanal YouTube Al-Bahjah TV menyebut adanya keringanan. Apabila seseorang benar-benar lupa—bukan sengaja mengabaikan—maka ia boleh berniat pada pagi hari, mengikuti pendapat mazhab Hanafi, dengan syarat belum melakukan hal yang membatalkan puasa.

Bagi mereka yang terbangun tanpa sahur dan baru sadar belum berniat, puasa tetap bisa dilanjutkan dengan segera melafalkan niat begitu ingat.

Lafal Niat Puasa Ramadhan

Untuk mempermudah, berikut bacaan niat puasa Ramadhan yang bisa diamalkan:

1. Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh

(Sumber: MUI Jawa Timur)

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيعِ شَهْرٍ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma jami‘i shahri Ramadhaani hadzihis-sanati taqliidan lil-Imaami Maalik fardhan lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: Aku berniat berpuasa sepanjang bulan Ramadhan tahun ini mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta‘ala.

2. Niat Puasa Ramadhan Harian

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri Ramadhaana hadzihis-sanati lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta‘ala.***

Author

  • Redaksi Ponorogo News

    Portal berita yang tumbuh dari kota Ponorogo yang menyajikan informasi aktual, independen, dan inspiratif seputar peristiwa, gaya hidup, budaya dan pendidikan.

Bagikan Artikel ini: