
PONOROGONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berencana memaksimalkan fungsi kompleks rumah eks-Kepatihan Ngawi di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, sebagai pusat kegiatan seni dan budaya setelah proses revitalisasi rampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, mengatakan bahwa pihaknya ingin menjadikan kawasan bersejarah tersebut sebagai ruang kolaborasi bagi pelaku seni di daerah.
“Yang jelas untuk Rumah Kepatihan itu, harapan kami ke depannya bisa menjadi pusat kegiatan seni dan budaya di Ngawi. Sehingga para pelaku seni dan budaya di Ngawi bisa berkoordinasi ataupun bersinkronisasi di situ untuk melestarikan budaya yang ada di Ngawi,” ujarnya, Jumat.
Kabul menegaskan, pemanfaatan Rumah Kepatihan tidak hanya diarahkan sebagai upaya pelestarian sejarah, tetapi juga untuk memperkuat identitas budaya lokal. Sebelum difungsikan, Pemkab akan melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap bangunan cagar budaya tersebut.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Rp1,8 miliar melalui APBD untuk membiayai tahap revitalisasi. Proses perbaikan melibatkan Dinas PUPR serta Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, dengan tujuan mengembalikan bentuk asli bangunan seperti saat pertama kali digunakan.
Berdasarkan data Dinas Dikbud, rumah joglo peninggalan Patih Pringgokusumo—tokoh penting dalam sejarah Kepatihan Ngawi—diperkirakan dibangun pada 1839, sezaman dengan Benteng Van Den Bosch. Kini, bangunan di atas lahan 2,01 hektare tersebut telah resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Ngawi setelah proses pengambilalihan dari ahli waris selesai dilakukan.
Setelah direvitalisasi dan ditetapkan sebagai pusat seni budaya, seluruh kegiatan kebudayaan akan digelar di lokasi itu. Rumah Kepatihan juga akan difungsikan sebagai ruang kreatif dan tempat berkumpulnya komunitas seni di Kabupaten Ngawi.***




