
PONOROGONEWS.ID – Peran kepala daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, bupati dan wali kota diberikan kewenangan untuk merekomendasikan penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah di wilayahnya.
Menindaklanjuti kewenangan itu, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, bersama Kapolres dan Ketua DPRD setempat melakukan peninjauan langsung ke SPPG Purbosuman. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan standar operasional, kebersihan, serta tata kelola dapur berjalan sesuai ketentuan dalam program MBG.
Tak sekadar meninjau, Lisdyarita bersama rombongan berkeliling melihat proses memasak, sistem penyimpanan bahan mentah, hingga pengaturan ruang produksi.
“Pemkab diberi wewenang untuk ikut mengawasi SPPG dan MBG. Karena itu saya bersama Kapolres dan DPRD turun langsung. Ternyata SPPG di Purbosuman ini sangat luar biasa,” ujar Lisdyarita.
Ia menilai SPPG Purbosuman telah memenuhi standar, baik dari sisi kebersihan, tata letak ruangan, maupun kinerja relawan. Bahkan, ia mendorong agar SPPG lain di Ponorogo mencontoh sistem yang diterapkan di Purbosuman.
“Kalau bisa teman-teman SPPG lainnya mengikuti pola dan sistem dari SPPG Purbosuman,” tegasnya.
Berdasarkan kebijakan Badan Gizi Nasional dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026, penetapan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara terukur dan berbasis data.
Secara teknis, kriteria lokasi SPPG harus mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan pemerataan layanan. Lokasi dipilih berdasarkan sebaran sekolah penerima manfaat, tingkat kepadatan sekolah, serta kondisi geografis wilayah agar tidak terjadi ketimpangan distribusi.
Ketentuan teknis tersebut diatur lebih lanjut dalam Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, yang menjadi pedoman resmi dalam penentuan dan pengelolaan lokasi SPPG di seluruh Indonesia.
Langkah peninjauan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Ponorogo dalam memastikan program MBG berjalan sesuai standar, tepat sasaran, dan aman bagi para penerima manfaat.




