Realisasi DBHCHT 2025 Capai 91 Persen, Salah Satunya untuk Bangun Puskesmas di Ngebel

Realisasi DBHCHT 2025 Capai 91 Persen, Salah Satunya untuk Bangun Puskesmas di Ngebel

PONOROGONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar evaluasi realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 sekaligus sosialisasi pelaporan penggunaan DBHCHT Tahun 2026, Selasa (8/2/2026), di Hotel Amaris Ponorogo.

Kegiatan ini diikuti sekitar 45 peserta dari perangkat daerah pengelola DBHCHT serta tiga OPD pendamping, yakni Inspektorat, Bapperida, dan BPPKAD.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo, Rizki Wahyu Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT.

Menurut Rizki, forum ini menjadi momentum evaluasi penyerapan DBHCHT 2025 sekaligus sarana pembelajaran teknis pelaporan penggunaan DBHCHT 2026 bersama narasumber dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dedi Rahmanto dan Ardi Prasetya.

“Melalui kegiatan ini, kita mengevaluasi realisasi DBHCHT tahun 2025 sekaligus menerima arahan terkait pelaporan penggunaan DBHCHT tahun 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan serta kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DBHCHT 2025. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan program agar selaras dengan dokumen rencana kegiatan penganggaran tahun 2026, serta memperkuat pemahaman perangkat daerah dalam pengelolaan dana DBHCHT.

Rizki melaporkan, serapan DBHCHT Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2025 mencapai 91,09 persen atau sebesar Rp45,14 miliar dari total anggaran Rp49,55 miliar.

“Capaian ini menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan secara optimal dengan tetap mengedepankan asas kemanfaatan dan efisiensi,” jelasnya.

Secara persentase, capaian tersebut sedikit menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 93 persen. Namun, secara nominal terjadi peningkatan signifikan. Pada 2024, serapan DBHCHT tercatat sebesar Rp28,67 miliar, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi Rp45,14 miliar.

Baca Juga: —  Polres Ponorogo Perketat Pengawasan Karena Kasus Narkoba di Bumi Reog Cenderung Naik

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ponorogo, Harjono, menilai capaian serapan di atas 91 persen sudah tergolong baik.

“Anggaran yang tidak terserap bukan karena kegiatan tidak dilaksanakan, melainkan adanya efisiensi pada kegiatan fisik. Dalam proses lelang, nilai kontrak biasanya lebih rendah dari pagu anggaran,” terangnya.

Harjono juga menyampaikan bahwa pada tahun ini Kabupaten Ponorogo meraih penghargaan terbaik di Jawa Timur dalam pengelolaan DBHCHT, khususnya pada cakupan kepesertaan BPJS. Prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada 2026.

“Kita patut bersyukur, tahun ini Ponorogo mendapatkan penghargaan terbaik dalam pengelolaan dana DBHCHT,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur yang memberikan arahan teknis terkait pelaporan penggunaan DBHCHT tahun 2026.***

Author

  • Redaksi Ponorogo News

    Portal berita yang tumbuh dari kota Ponorogo yang menyajikan informasi aktual, independen, dan inspiratif seputar peristiwa, gaya hidup, budaya dan pendidikan.

Bagikan Artikel ini: