
PONOROGONEWS.ID – Pemerintah pusat mengalokasikan sebanyak 64 ribu ton pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada tahun 2026. Alokasi tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan di wilayah setempat.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Ponorogo, Tamar Mahara, mengatakan alokasi pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari beberapa jenis pupuk yang dibutuhkan petani.
“Jenis pupuk bersubsidi yang dialokasikan meliputi pupuk urea, NPK, ZA, dan pupuk organik,” kata Tamar di Ponorogo, Rabu.
Ia merinci, total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 tersebut terdiri atas 33,1 ribu ton pupuk urea, 27,4 ribu ton pupuk NPK, enam ton pupuk ZA, serta 4,4 ribu ton pupuk organik.
Menurut Tamar, jumlah alokasi pupuk bersubsidi itu hampir sepenuhnya memenuhi usulan kebutuhan petani yang tercantum dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Untuk pupuk urea, alokasinya hampir 100 persen sesuai e-RDKK, bahkan pupuk ZA jumlahnya lebih besar dari usulan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingkat serapan pupuk bersubsidi di Ponorogo tergolong tinggi pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor pendukung penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026.
Pada tahun 2025, alokasi pupuk urea sebesar 35 ribu ton terserap sekitar 33,7 ribu ton atau mencapai 95 persen. Sementara itu, serapan pupuk NPK mencapai 98 persen, pupuk ZA sebesar 95 persen, dan pupuk organik sekitar 73 persen.
Tamar menyebut, alokasi pupuk bersubsidi untuk Ponorogo masih berpeluang bertambah seiring adanya mekanisme realokasi dari daerah lain yang tidak mampu menyerap kuota pupuknya secara optimal.
“Biasanya ada tambahan alokasi di akhir tahun melalui realokasi, tergantung pada kebutuhan dan tingkat serapan di masing-masing daerah,” jelasnya.
Ia juga mendorong para petani untuk memanfaatkan pupuk bersubsidi secara optimal, karena tingkat serapan menjadi salah satu indikator penting dalam penetapan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun berikutnya.
“Untuk musim tanam awal tahun ini, pupuk bersubsidi sudah bisa didistribusikan,” pungkas Tamar.***




