
PONOROGONEWS.ID – Data kini menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan publik. Tidak lagi sekadar menghitung angka, pengelolaan data kini mencakup kemampuan membaca, memahami, menganalisis, hingga mengkomunikasikan informasi secara akurat.
Karena itu, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Ponorogo menggelar Sosialisasi Literasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Ponorogo Tahun 2025 dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, menegaskan bahwa perangkat daerah merupakan ujung tombak penyediaan data.
“Kebiasaan lama membuat data berdasarkan asumsi harus ditinggalkan,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut, Rabu (3/12/2025).
Menurut Sapto, data yang dahulu dianggap pelengkap kini telah menjadi kebutuhan pokok dalam setiap proses perumusan kebijakan. Karena itu, setiap perangkat daerah harus meningkatkan kemampuan literasi data untuk memastikan keakuratan informasi yang disajikan kepada publik.
Ia menekankan bahwa setiap data yang dirilis melalui layanan data terbuka maupun media sosial harus dipahami sepenuhnya oleh pengelolanya.
“Jaga integritas, perkuat kolaborasi, dan terus perbarui data untuk mewujudkan Ponorogo yang transparan, akuntabel, dan sejahtera,” pesannya dikutip dari laman resmi Kabupaten Ponorogo.
Sapto juga mengapresiasi terbentuknya ekosistem data di Ponorogo. Dalam ekosistem tersebut, perangkat daerah berperan sebagai penyedia data, Bapperinda sebagai koordinator pemanfaatan data, Kominfo dan Statistik sebagai wali data, serta BPS Ponorogo sebagai pembina data.
“Wali data bertugas mengumpulkan, memvalidasi, dan menyiarkan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia dan Satu Data Ponorogo (SADAP),” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa data yang akurat akan memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menangkal isu asumtif, rumor, hoaks, dan disinformasi.
“Data yang benar berdasarkan fakta mampu meredam perselisihan,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala BPS Ponorogo Evy Trisusanti menegaskan bahwa data bukan sekadar angka. Setiap angka memiliki makna yang dapat menjadi pijakan dalam perencanaan kebijakan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan informasi ketenagakerjaan maupun kemiskinan yang sering kali menjadi dasar penting dalam perencanaan berbasis bukti.
“Satu indikator saja bisa bercerita panjang. Misalnya, sepertiga penduduk Ponorogo bekerja di sektor pertanian, tetapi tingkat kesejahteraannya paling rendah. Ini alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program seperti regenerasi petani atau kebijakan strategis lainnya,” terangnya.
Evy juga mengingatkan bahwa misinformasi mudah menyebar di era digital jika data tidak dikomunikasikan dengan tepat.
Karena itu, metadata, metodologi, dan standarisasi menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas serta akuntabilitas data pemerintah.
“Dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan, misinformasi dapat dicegah dan kebijakan yang tepat dapat dirumuskan,” tambahnya.***




