
Beberapa hari terakhir, timeline media sosial kita ramai soal bencana banjir yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Banjir tak hanya menghanyutkan rumah, mobil, hewan ternak, dan harta benda, tetapi juga menghanyutkan gelondongan kayu-kayu entah karena pembalakan liar atau penggundulan hutan berizin dengan dalih pembangunan.
Alam seakan mengungkapkan bahwa dirinya sudah lelah menanggung keserakahan manusia. Sedihnya, saudara-saudara kita di sanalah yang akhirnya menanggung akibatnya. Dilaporkan pada Sabtu (29/11/2025), korban meninggal dunia akibat banjir sudah mencapai 303 jiwa dan ratusan lainnya dinyatakan hilang.
Banyak kisah-kisah mengiris hati yang beredar di media sosial. Seorang ibu mencari anaknya yang terseret arus banjir, para lansia dan balita yang harus bertahan di pengungsian. Dan… masih banyak cerita menyedihkan lainnya.
Sementara mereka berjuang bertahan hidup dalam kondisi bencana, para oligarki dan penguasa–yang menyebabkan bencana itu semua–justru tidur pulas di atas tumpukan uang hasil eksploitasi alam.
Ironisnya, pemerintah mulai denial dengan darurat ekologi yang dialami Indonesia. Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut misalnya, menyebut banjir di Sumatera bukan hasil pembalakan liar, melainkan karena tumbang alami.
Halloo….. bapak Dwi Januanto Nugroho! Jikalau pohonnya tumbang alami, pasti ada akar-akar dan rantingnya yang ikut terseret. Sementara yang terlihat adalah kayu gelondongan yang tampak sudah dipotong dengan rapi. Anda mengatakan pembalakan liar? Ya memang bukan pembalakan liar, sebab Anda dan kroni-kroni di pemerintahan yang mengizinkan legalitasnya.
Ditambah lagi statemen Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto. Ia menyebut banjir di Sumatera tidak semengerikan seperti yang beredar di media sosial. Oleh karenanya, ia menyebut bencana ekologis yang melanda 3 provinsi di Sumatra itu belum termasuk parameter bencana nasional.
Statement Kepala BNPB itu pun memantik kemarahan publik. Terutama mereka yang memiliki keluarga, saudara, dan teman yang menjadi korban banjir Sumatra. Padahal listrik padam, korban tewas sudah lebih dari 300 orang, orang hilang sudah lebih dari 200-an, dan warga pun terisolasi. Bantuan pun susah masuk karena akses terputus.
Masyarakat mulai teringat kembali video pidato Presiden Prabowo yang mengizinkan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit. Presiden bahkan menginstruksikan TNI/Polri untuk menjaga hutan sawit. Ia juga mengatakan supaya jangan takut deforestasi, sebab menurutnya sawit juga pohon.
Astaghfirlohal’adzim… masa iya harus menjelaskan perbedaan tumbuhan monokotil dan dikotil ke Bapak Presiden?
Artinya apa? Presiden telah memberikan izin seluas-luasnya terhadap aktivitas perkebunan sawit di Sumatera, dan beberapa wilayah di Indonesia lainnya. Pohon-pohon besar berusia ratusan tahun yang menjadi “penjaga hutan”, ditebang tanpa ampun. Kuntilanak penunggu pohon itu pun bergidik melihat tingkah pejabat kita.
Akibatnya tanah tak mampu lagi menahan air hujan yang turun dengan derasnya. Ditambah badai siklon tropis senyar yang menyebabkan hujan turun semakin deras di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar. Diperparah dengan kondisi alam yang sudah rusak akibat eksploitasi berlebihan.
Alam itu sebenarnya punya mekanisme yang luar biasa. Keserakahan manusialah yang memperparah bencana. Ya, air hujan bisa ditampung oleh akar-akar pohon besar. Jika ratusan hektar hutan digunduli, alam pun tak mampu menahan guyuran air hujan lagi.
Sawit itu berakar serabut, kemampuannya menahan air hujan jauh lebih kecil dibanding tumbuhan dikotil yang berakar tunggang dan besar. Jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif seharusnya paham akan konsekensi dari eksploitasi alam. Namun, rupanya sifat rakus manusia mengalahkan akal sehatnya.
Keserakahan yang dibungkus pura-pura lebih membahayakan daripara bencana alam. Cuaca ekstrim hanya pemicu, tapi penyebab utamanya kita semua sudah tahu, sebab alam telah mengungkap faktanya. Hutan telah berbicara lewat gelondongan-gelondongan kayu yang hanyut bersama bencana.
Ada yang bilang “jangan menyalahkan presiden”, padahal setiap aktivitas perkebunan dan pertambangan pasti melalui izin presiden, kementerian, dan tentu saja legislatif (DPR).
Pada akhirnya, tidak hanya membuang sampah sembarangan saja yang menyebabkan banjir. Mencoblos sembarangan juga bisa menyebabkan banjir, tanah longsor, dan kerusakan lingkungan.
Ponorogo, 30 November 2025




