Tanggapan DPRD Ponorogo Soal Pinjaman Rp100 Miliar yang Gagal Cair

Kominfo
Pinjaman Rp100 Miliar yang diajukan Pemkab Ponorogo ke Bank Jatim yang gagal cair. (Foto: Kominfo)

PONOROGONEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan tentang prosedur pinjaman Rp100 Miliar yang diajukan Pemkab Ponorogo ke Bank Jatim yang gagal cair. Pinjaman itu diketahui untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Ponorogo.

Menurutnya, prosedur pinjaman sampai saat ini tidak bisa dilaksanakan meskipun pihaknya sudah menyetujui penganggaran itu.

“Bukannya akhirnya membatalkan, tapi prosedurnya sampai saat ini tidak bisa dilaksanakan. Sebenarnya kita sudah menyetujui penganggaran itu. Tinggal yang di pihak eksekutif,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, jika pinjaman itu dipaksakan tahun ini pihaknya khawatir pelaksanaannya tidak berlajan dengan baik. Sebab, kata dia, pekerjaan jadi terlalu mepet dan dikhawatirkan tidak bisa maksimal.

“Kalau itu diteruskan akan jadi tidak bagus, ini sudah bulan november, pekerjaan terlalu mepet, tentunya khawatir tidak bisa maksimal,” imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sudah menyepakati tentang pinjaman itu demi pembangunan yang merata.

“Kemudian, kita sudah ikut bersama-sama apa yang jadi tujuan pemerintah daerah, bagaimana pembangunan ini bisa merata, tapi jika akhirnya terhambat dan tidak bisa dilaksanakan, akan dipikirkan tahun berikutnya. Skala prioritas saja,” ungkap Dwi Agus Prayitno.

Ia mengungkapkan, dana pinjaman yang diajukan tidak kunjung masuk ke kas daerah karena kemungkinan belum ada persetejuan dari Kementerian Keuangan.

“Kemarin kan ketika kita menyepakati itu kan dengan syarat ada persetujuan Kementerian dalam hal ini Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

“Situasi fiskal kita dari pusat juga terus berkurang,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, ratusan paket lelang perbaikan jalan di Kabupaten Ponorogo akhirnya dihentikan total. Langkah ini diambil akibat dari pinjaman Rp100 Miliar yang diajukan Pemkab Ponorogo ke Bank Jatim gagal cair. Hal itu tentu membuat seluruh skema pendanaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur runtuh di tengah jalan.

Baca Juga: —  Lisdyarita Resmi jadi Plt Bupati Ponorogo, ASN Diminta Tetap Bekerja Seperti Biasa

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, telah membenarkan pembatalan ratusan lelang perbaikan jalan tersebut. Ratusan paket pekerjaan yang sudah diumumkan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), kata Jamus, harus dihentikan karena dana yang menjadi tumpuan pekerjaan tak kunjung masuk ke kas daerah.

“Sudah komunikasi dengan teman-teman BPPKAD dan melayangkan surat resmi. Hasilnya memang anggaran belum masuk karena perjanjian kredit belum ditandatangani,” kata Jamus, Selasa (18/11/2025).***

Author

  • Redaksi Ponorogo News

    Portal berita yang tumbuh dari kota Ponorogo yang menyajikan informasi aktual, independen, dan inspiratif seputar peristiwa, gaya hidup, budaya dan pendidikan.

Bagikan Artikel ini: