Pendapatan Daerah Turun Drastis, APBD Ponorogo 2026 Dipangkas Rp261 Miliar

Kominfo
Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita dalam rapat paripurna penyampaian Nota keuangan Raperda APBD Ponorogo Tahun 2026 bersama DPRD. (Foto: Kominfo)

PONOROGONEWS.ID – Nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Ponorogo 2026 dibahas dalam forum Rapat Paripurna, Rabu (19/11/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan dalam forum itu APBD bukan sekadar dokumen anggaran. Menurutnya APBD adalah fondasi strategis yang mengarahkan arah pembangunan daerah. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia menyoroti tantangan ruang fiskal yang semakin sempit. Akan tetapi ia memastikan komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk tetap mengamankan sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta layanan publik lainnya. Ketua DPRD Ponorogo tersebut juga menekankan bahwa penyusunan Raperda APBD Ponorogo 2026 sudah mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: —  Pemkab Ponorogo Gandeng BSSN untuk Tingkatkan Indeks Keamanan Siber

Di samping itu, Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan dalam forum yang sama bahwa kondisi fiskal daerah sedang mengalami tekanan yang berat. Menurutnya, penurunan signifikan pada komponen Transfer ke Daerah (TKD) membuat pemerintah harus melakukan revisi pendapatan.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-62/PK/2025, Pendapatan Daerah 2026 harus dipangkas sebesar Rp261,791 miliar. Awalnya direncanakan mencapai Rp2,501 triliun, kini menjadi Rp2,239 triliun.

Rincian Pendapatan Daerah 2026

PAD: Rp524,809 miliar
Pendapatan Transfer: Rp1,714,954 triliun
Lain-lain Pendapatan Daerah: Rp0

Dengan turunnya pendapatan, struktur belanja daerah ikut mengalami penyesuaian. Total belanja yang semula sebesar Rp2,434 triliun disesuaikan menjadi Rp2,187 triliun.

Komponen Belanja Daerah 2026

Belanja Operasi: Rp1,659 triliun
Belanja Modal: Rp138,780 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar
Belanja Transfer: Rp384,736 miliar

Baca Juga: —  Beda Nasib Bupati Pati dan Ponorogo, Publik Merasa ‘Ada yang Aneh’ dalam Penegakan Hukum

Defisit sebesar Rp52,155 miliar ditutup dengan menyeimbangkan belanja terhadap pendapatan yang tersedia. Lisdyarita menegaskan bahwa efisiensi difokuskan pada belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Dana transfer kita turun sekitar 261 miliar, jadi memang berpengaruh ke semuanya. Yang pasti yang dipangkas pertama adalah perjalanan dinas,” ungkapnya.

Ia menambahkan program rutin juga banyak diperkecil. Sementara PAD, kata dia, akan digenjot dengan berbagai terobosan supaya pemasukan daerah meningkat. Sebab dengan penurunan anggaran yang cukup besar, dinamika pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD diperkirakan akan berlangsung ketat.

Penentuan prioritas pembangunan menjadi kunci agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terjaga meski APBD Ponorogo 2026 menghadapi tekanan fiskal yang signifikan.***

Author

  • Arini Sa'dah

    A passionate and detail-oriented content writer professional with a strong background in journalism and digital media.

Bagikan Artikel ini: