Ini Hasil Temuan KPK Usai Geledah Maraton Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi di Ponorogo

Foto: Antara
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kegiatan penggeledahan di Ponorogo dilakukan selama 4 hari berturut-turut.

PONOROGONEWS.ID – Usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Ponorogo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan maraton. Hal itu dilakukan untuk mendalami dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

KPK menggeledah enam lokasi selama empat hari berturut-turut, termasuk rumah dinas bupati. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kegiatan penggeledahan dilakukan sejak Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11).

“Selama empat hari maraton, dari hari Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11), tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya di dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Saudara SUG, rumah Saudara YUM, rumah Saudara SUC, dan sejumlah lokasi lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga: —  Hikmah di Balik Tertangkapnya Sugiri

Hasil dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga terkait dengan alur anggaran serta proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo. Tidak hanya dokumen, sejumlah barang bukti elektronik juga ikut disita.

Sebagaimana penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Direktur Utama RSUD Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), KPK menyita sederet aset bernilai tinggi. Aset yang disita di antaranya adalah sepeda bermerek sejumlah 24 buah dan 2 mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW.

“Selain itu, dari rumah Saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, di antaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta 2 mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” ujar Budi.

Baca Juga: —  KPK Ungkap Enam Lokasi Penggeledahan Kasus Suap dan Gratifikasi Pejabat Ponorogo

Ia menambahkan seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memperdalam proses penyidikan.

“Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan BBE yang disita untuk mendukung proses penyidikan ini. Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” jelasnya.

KPK memastikan pengumpulan bukti masih akan berlanjut untuk mengungkap aliran dana serta dugaan keuntungan pribadi yang diterima para pihak dalam perkara ini.***

Author

  • Redaksi Ponorogo News

    Portal berita yang tumbuh dari kota Ponorogo yang menyajikan informasi aktual, independen, dan inspiratif seputar peristiwa, gaya hidup, budaya dan pendidikan.

Bagikan Artikel ini: