
PONOROGONEWS.ID – Langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo kian menunjukkan eskalasi signifikan.
Rabu siang, tim penyidik kembali menggeledah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Ponorogo dan keluar membawa tiga koper kecil berisi dokumen sebagai bagian dari pendalaman barang bukti.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.45 hingga 16.00 WIB itu berlangsung tertutup. Aparat kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di seluruh akses masuk kantor, mempertegas bahwa operasi ini merupakan rangkaian penyidikan yang dianggap krusial oleh KPK.
Kepala Dinas PUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, membenarkan adanya kegiatan penyidik di kantornya yang berada di Jalan Gajah Mada. Bahkan, mobil pribadinya turut diperiksa oleh tim KPK.
“Pada prinsipnya kami menghormati proses ini dan membantu upaya sepenuhnya proses hukum yang ada,” ungkapnya.
Jamus menegaskan bahwa dokumen yang diambil adalah data-data kantor terkait operasional dinas.
“Yang diambil data-data yang ada di kantor kita. Materinya apa, tanya ke KPK. Nggak ada kaitannya sama Monumen Reog,” tandas Jamus.
Rangkaian Penggeledahan Meluas
Penggeledahan di PUPKP ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan KPK sejak Selasa (11/11). Tim bergerak di sejumlah lokasi strategis, mulai dari rumah dinas dan kantor Bupati, ruang kerja Sekda Ponorogo, kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), hingga rumah pribadi bupati di Desa Bajang, Kecamatan Balong.
Dari pola penggeledahan tersebut, terlihat bahwa KPK tengah memetakan alur keterlibatan pejabat dan pihak swasta dalam dugaan praktik suap dan gratifikasi yang mengakar di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Mengusut Skema Korupsi yang Menjerat Empat Tersangka
Penyidikan ini berkaitan dengan kasus suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi yang diduga berlangsung sistematis. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko,
Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono,
Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma,
serta seorang pihak swasta Sucipto.
Dengan penggeledahan yang masih terus bergulir, KPK diperkirakan sedang menelusuri arus dokumen proyek dan transaksi yang berpotensi mengungkap pola korupsi lebih luas di lingkup pemerintahan Ponorogo.***




