
PONOROGONEWS.ID – Gaung pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban di Kabupaten Ponorogo kini berubah menjadi tanda tanya besar.
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, proyek ambisius yang digadang menjadi ikon baru Bumi Reog itu ikut terseret dalam pusaran penyelidikan.
Dari hasil pantauan, tim KPK dalam dua hari berturut-turut melakukan penggeledahan di sejumlah kantor strategis Pemkab Ponorogo.
Mulai dari Kantor Bupati, Sekretariat Daerah, hingga yang terbaru, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah tengah menelusuri aliran dana proyek besar tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya masih mendalami sejumlah dugaan korupsi di Ponorogo, termasuk proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang berlokasi di Desa/Kecamatan Sampung.
“Ini masih pendalaman karena ada informasi dan petunjuk lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara News.
Sementara itu, Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, mengaku siap bekerja sama sepenuhnya dengan tim penyidik KPK. Menurutnya, pihak dinas bersikap terbuka dan akan melayani segala kebutuhan dokumen yang diminta.
“Kita proaktif. Dokumen apa saja yang dibutuhkan kita layani, kita sangat mendukung,” kata Judha kepada awak media.
Namun, saat ditanya soal dokumen apa saja yang dibawa penyidik, Judha memilih irit bicara.
“Berkasnya banyak sekali. Saya nggak bisa menyebutkan. Yang diperlukan apa, kita layani sebaik-baiknya, itu saja,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, termasuk dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Mereka adalah Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan proyek.
Dengan penyelidikan yang kini merembet ke proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban, publik pun menunggu kepastian: apakah mega proyek yang sempat digadang menjadi “wajah baru” Ponorogo itu akan terus berlanjut, atau justru terhenti di tengah jalan akibat jerat hukum para pejabatnya.



