
PONOROGONEWS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bupati Ponorogo yang terletak di Jalan Alun-alun Utara Ponorogo, Selasa (11/11/2025).
Selain ruang kerja Bupati, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo yang berada di dalam gedung yang sama.
Pantauan di lapangan, lembaga anti rasuah itu datang sekitar pukul 11.05 WIB menggunakan tiga unit mobil yang diparkirkan di lobi kantor Bupati. Beberapa aparat kepolisian pun ditugaskan untuk menjaga pintu masuk sekaligus mengawal ketat pemeriksaan.
Setelah hampir 7 jam lamanya, sekitar pukul 17.37 WIB, KPK akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga koper yang diduga berisi dokumen.
“Yang diperiksa ruang Bupati sama Sekda yang sebelumnya disegel. Setelah ini ruangannya bisa digunakan lagi,” ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Ponorogo, Hadi Priyanto.
Hadi mengatakan, KPK paling lama menggeledah ruangan Sekda. Terkait barang apa yang diamankan KPK, ia mengaku tidak tahu menahu.
“Mereka mengamankan sesuatu bawa koper sendiri. Tapi isinya apa, saya enggak tahu,” tambahnya.
Selain menggeledah ruang kerja Bupati dan Sekda Ponorogo, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Ponorogo (Pringgitan).
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan kontraktor proyek RSUD Sucipto.
Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap jabatan dan gratifikasi proyek.




