TPA Mrican Ponorogo Bakal Ditutup, KLHK Pilih Lokasi Ini Sebagai Penggantinya

PonorogoNews

PONOROGONEWS.ID – Karena sudah over load TPA Mrican sudah tidak bisa digunakan untuk jangka waktu panjang, Pemkab Ponorogo akhirnya menemukan dimana tempat relokasi Tempat Pembuangan Akhir untuk digunakan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyetujui penggunaan petak hutan pangkuan Perhutani seluas 9 hektar untuk relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican.

Awalnya, TPA Mrican akan ditutup per November 2025, tapi akhirnya masih bisa digunakan hingga persiapan dari lokasi baru selesai.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto Purnomo membenarkan turunnya dua keputusan dari KLHK itu. 

“Bapperinda (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) dan DLH sedang menyiapkan kelengkapan administrasi, termasuk proses tata batas dan penggantian tegakan dengan Perhutani,” ujar Jamus.

Jamus melanjutkan, targetnya seluruh proses berjalan dan TPA baru bisa digunakan pada 2026.

“Target kami seluruh proses dapat berjalan simultan sehingga TPA baru dapat difungsikan pada tahun 2026,” jelasnya.

Disamping itu, KLHK memberikan apresiasi karena Pemkab Ponorogo secara serius untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA. Salah satunya adalah dengan pengolahan sampai dari hulu.

Proses pengolahan sampah dari hulu inilah yang diharapkan bisa menekan volume sampah yang masuk ke TPA Mrican.

“Dengan pengolahan sampah dari hulu, beban di TPA bisa jauh berkurang. Kami targetkan residu yang masuk ke TPA berkurang 30 hingga 40 persen pada awal penerapan,” jelasnya.

Dia menambahkan, ketika TPA baru sudah difungsikan nantinya akan menggunakan pola sanitary landfill yang ramah lingkungan.

Jamus juga berharap kedepan pengolahan sampah tetap dilakukan dari hulu, agar permasalahan sampah bisa diselesaikan. Pasalnya permasalahan sampah harus dipecahkan secara gotong-royong.

“Kita tidak bisa lagi menunda perubahan. Penanganan darurat sampah harus melibatkan semua lini untuk mengurangi beban TPA,” tegas Jamus.ADV

Baca Juga: —  Disbudparpora Digeledah, KPK Cari Berkas Tentang Monumen Reog dan Museum Peradaban?

Author

  • Arini Sa'dah

    A passionate and detail-oriented content writer professional with a strong background in journalism and digital media.

Bagikan Artikel ini: